Spirit Kalteng

Baru 4 Kabupaten Laporkan NPHD Pemilu 2024 

11
×

Baru 4 Kabupaten Laporkan NPHD Pemilu 2024 

Sebarkan artikel ini
Baru 4 Kabupaten Laporkan NPHD Pemilu 2024 
Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo

PALANGKA RAYA/TABENGANKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan, baru ada 4 kabupaten yang telah membuat  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu 2024.

Dua pemerintah daerah sudah menyampaikan NPHD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Gunung Mas dan Murung Raya. Sedangkan 4 kabupaten yang telah membuat NPHD untuk KPU adalah Gunung Mas, Murung Raya, Lamandau dan Sukamara dengan total keseluruhan Rp87,7 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, sejumlah pemerintah daerah belum membuat NPHD karena menunggu ketuk palu oleh DPRD setempat guna APBD-Perubahan.

“Ketentuannya akhir tahun ini sudah dianggarkan untuk seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah. NPHD turut menjadi perhatian Wagub Kalteng Edy Pratowo dalam rapat Tepra beberapa waktu lalu,” katanya, Senin (30/10).

Setelah NPHD dibuat, jelas Hari, akan ada proses revisi dana sebagainya. Saat ini KPU Provinsi Kalteng belum melaporkan ke pihaknya mengenai NPHD sudah diterima atau belum.

“Jadi yang terpenting NPHD dulu, lalu dilakukan revisi DIPA. Dilanjutkan membuka rekening untuk menampung anggaran. Kita akan terus ikuti proses ini sampai akhir tahun mendatang SP2HL mengajukan pengesahan dan pendapatan dana hibah yang dibelanjakan,” tuturnya.

Dalam rilis perkembangan ekonomi dan fiskal regional Kalimantan Tengah yang berlangsung di Kantor KPP Pratama, Hari turut menyampaikan kinerja DAK Fisik Provinsi Kalteng.

Secara keseluruhan, terdapat penurunan kinerja secara nominal sampai dengan bulan September 2023, sebesar -8,5% (yoy) yang disebabkan oleh penurunan alokasi DAK Fisik di TA 2023.

Namun, kinerja DAK Fisik secara persentase menunjukkan peningkatan, dari 47,9% pada tahun 2022 menjadi 49,6% pada tahun 2023. Kinerja DAK Fisik diperkirakan terjadi penikatan realisasi yang signifikan di bulan Oktober 2023 mengingat batas waktu pengajuan syarat salur DAK Fisik tahap II pada tanggal 21 Oktober 2023.

Sedangkan pada Dana Desa, mencapai Rp948,2 miliar (77,9%) atau naik sebesar 0,2% (yoy). Dana Desa Reguler Tahap I, Tahap II, BLT TW 1, BLT TW II, dan BLT TW III telah salur di semua Pemda.

“Sedangkan Dana Desa Reguler Tahap III telah salur pada 10 pemda dan BLT Triwulan IV baru salur pada delapan Pemda,” pungkasnya. fwa