Spirit Kalteng

SELEKSI KOMISIONER KI-31 Peserta Ikut Tahapan Wawancara

16
×

SELEKSI KOMISIONER KI-31 Peserta Ikut Tahapan Wawancara

Sebarkan artikel ini
SELEKSI KOMISIONER KI-31 Peserta Ikut Tahapan Wawancara
WAWANCARA-Peserta calon komisioner KI Kalteng melaksanakan tahapan wawancara, Senin (30/10) di Palangka Raya.TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Tahap wawancara seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2024-2027, berlangsung di aula Kanderang Tingang kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Senin (30/10). Calon anggota KI yang mengikuti tahap wawancara adalah mereka yang telah dinyatakan lulus tahapan tes potensi, dan telah mengikuti tahapan psikotest dan dinamika kelompok.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi selaku Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon Anggota KI menjelaskan, tahap wawancara merupakan tahap akhir dalam artian kewenangan dari pada tim seleksi.

“Sebanyak 53 lebih pendaftar yang mendaftar sebagai calon komisioner KI Kalteng. Setelah melalui serangkaian tahapan, ada sebanyak 32 peserta yang dinyatakan lolos, dan berhak untuk mengikuti tahapan wawancara. Namun, dari 32 peserta tersebut ada 1 peserta yang tidak mengikuti tahapan wawancara karena berhalangan hadir, sehingga yang mengikuti tahapan wawancara hanya 31 peserta,” kata Agus Siswadi, saat dikonfirmasi terkait tahapan pelaksanaan seleksi Komisioner KI Kalteng, Selasa (31/10) di Palangka Raya.

Agus Siswadi melanjutkan, setelah melaksanakan tahap wawancara, timsel akan mengeluarkan hasil kepada calon anggota KI, untuk diajukan ke DPRD, dan untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KI. Selesainya wawancara ini yang dilakukan timsel maka sampai disini kewenangan timsel menentukan siapa yang akan lolos untuk diajukan ke DPRD.

Dijadwalkan, lanjut Agus Siswadi, penyerahan nama-nama yang akan diajukan ke DPRD Kalteng sebanyak 15 nama, atau tiga kali kebutuhan, pada minggu kedua November 2023. Nantinya, DPRD Kalteng yang akan mengeluarkan 5 nama, untuk kemudian diajukan ke gubernur Kalteng, dan dilakukan penetapan.

“DPRD akan melakukan uji kelayakan. Dari hasil dari uji kelayakan tersebut, DPRD akan bersurat kepada gubernur untuk menentukan hasil yang sudah dicapai DPRD, kemudian meminta kepada gubernur untuk menetapkan dalam surat keputusan untuk periode berikutnya”, imbuhnya

Agus Siswadi berharap hasil dari seleksi calon anggota KI maksimal, dan merupakan orang-orang yang kompeten, memiliki kualitas, dan memahami seluk beluk dari tugas, dan fungsi KI yang diharapkan ke depannya tupoksi dari KI bisa berjalan dengan baik.

Tahap wawancara dihadiri Ketua Tim Seleksi Bulkani serta Anggota Tim Seleksi Sri Suwanto, Ibnu Elmi AS Pelu dan Nataliasi, dan Syawaludin dari Komisioner KI Pusat.ist