Hukrim

APS Berunsur Kampanye Kembali Ditertibkan

18
×

APS Berunsur Kampanye Kembali Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
APK– Satpol PP bersama dengan Bawaslu kembali menertibkan beberapa spanduk dan baliho calon anggota legislatif di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (21/11). TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bawaslu Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) berunsur kampanye bersama tim gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya, Selasa (21/11).

Empat tim dibentuk dalam penertiban tersebut yang dibagi ke wilayah Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, khususnya di Kelurahan Menteng.

Kemudian menyisir ke Kelurahan Palangka, Kelurahan Bukit Tunggal hingga Kelurahan Petuk Katimpun. Lalu tim lainnya turut bergerak ke wilayah Kelurahan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.

“Kita akan melihat perkembangan situasi di lapangan, apakah kegiatan serupa ini berkelanjutan kedepannya,” kata Humas Bawaslu Palangka Raya, Eko Sulistyobudi.

Ia menerangkan, sebelum melakukan penertiban seperti ini pihaknya selalu melakukan rapat koordinasi dan juga mengirimkan surat imbauan kepada partai-partai politik yang ada.

Upaya itu dilakukan untuk memberi ruang kepada para caleg guna dapat menertibkan secara mandiri terhadap atribut-atribut atau APS yang ada mengandung unsur kampanye.

“Untuk potensi kecurangan, kami dari Bawaslu selalu memberikan imbauan dalam rangka pencegahan. Kami juga mengajak para caleg dan tim suksesnya guna dapat melaksanakan tahapan Pemilu ini sesuai dengan regulasi yang ada,” terangnya.

Eko menambahkan, APS yang ditertibkan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 74, dimana APS memiliki unsur tanda coblos, tanda gambar paku dan juga ajakan memilih.

“Kalau tidak ada unsur itu, maka kami tidak bisa melakukan penertiban. Selain unsur itu, kami juga menertibkan APS yang berada di tempat terlarang atau tidak semestinya,” imbuhnya.

Untuk dugaan kecurangan selama ini sudah ada dan itu setiap tahapan selalu kita buatkan titik rawan untuk antisipasi kita. Ia mengimbau kepada para peserta Pemilu dan caleg untuk tidak melakukan tindakan kampanye terlarang, misalnya money politic.

“Kita juga mengingatkan agar ASN tidak terlibat politik taktis. Upaya pencegahan sudah dilakukan dengan bersurat ke Biro SDM agar ASN selalu netral pada pesta demokrasi,” tutupnya. fwa

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *