PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Tengah, angkanya cukup fantastis. Sampai 4 Desember 2023, telah mencapai Rp940 miliar lebih, dengan jumlah liter sebanyak 1,315 miliar liter lebih.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto, mewakili Gubernur Kalteng, saat membuka Rapat Kerja Tahunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (7/12).
“Realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor tahun 2022 sebesar Rp953 miliar lebih, dengan jumlah liter sebanyak 1,321 miliar liter lebih. Sedangkan realisasi penerimaan tahun 2023 sampai dengan tanggal 4 Desember sebesar Rp940 miliar lebih, dengan jumlah liter sebanyak 1,315 miliar liter lebih. Capaian tersebut berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat Kalteng,” sebutnya.
Namun demikian, sambung Sri Suwanto, pada tahun 2023 terdapat beberapa transportir yang tidak menjadi Wajib Pungut dan tetap mendistribusikan bahan bakar minyak ke perusahaan, serta adanya indikasi pengurangan penyampaian laporan konsumen kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Saya mengimbau kepada seluruh Wajib Pungut dan seluruh Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah agar kerja sama dan komitmen yang telah ditetapkan harus betul-betul dijalankan dengan bersungguh-sungguh dan meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak. Mengingat pada tahun 2024, target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor naik menjadi Rp1,3 triliun,” katanya.
Sri Suwanto menyebutkan, menjadi harapan bersama, Rapat Kerja Tahunan ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memaksimalkan penerimaan pajak dalam upaya mewujudkan Kalteng makin Berkah.
Ia mengungkapkan, Kalteng memiliki total 516 perusahaan yang aktif, terdiri dari 197 perusahaan sektor perkebunan, 99 perusahaan sektor kehutanan dan 220 perusahaan sektor pertambangan.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah bekerja sama dengan 26 Wajib Pungut/Penyalur Bahan Bakar Minyak untuk melaksanakan pendistribusian dan memungut Pajak Bahan Bakar Minyak ke perusahaan-perusahaan tersebut,” katanya.
Sementara itu, dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang dibacakannya, Kepala Bapenda Anang Dirjo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan Piagam Penghargaan Gubernur Kalteng kepada Wajib Pungut atas partisipasi dalam pembangunan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih dimaksimalkan.
Wajib Pungut berprestasi yang memiliki kontribusi terbaik tahun 2022, yakni PT Pertamina Patra Niaga dengan kontribusi Rp741 miliar lebih, PT Petro Andalan dengan kontribusi Rp58 miliar lebih, dan PT AKR Corporiindo, Tbk dengan kontribusi Rp46 miliar lebih.
Selanjutnya, pada tahun 2023, Wajib Pungut berprestasi yang memiliki kontribusi terbaik: PT Pertamina dengan kontribusi Rp699 miliar lebih, PT Sinar Alam Duta Perdana II dengan kontribusi Rp57 miliar lebih, dan PT Petro Andalan Nusantara dengan kontribusi Rp56 miliar lebih.
Rapat Kerja Tahunan ini sendiri diikuti total 57 orang, terdiri dari 26 Wajib Pungut 17 Kepala Perangkat Daerah, dan 14 Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah. ldw





