Spirit Kalteng

Tersedia 153 Formasi ASN Palangka Raya

21
×

Tersedia 153 Formasi ASN Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Terkait dengan informasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wilayah Kota Palangka Raya yang akan segera dilaksanakan, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah berhasil mendapatkan izin resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk merekrut 153 pegawai ASN.

“Beberapa waktu lalu, saya diminta untuk hadir langsung tanpa diwakilkan, sebenarnya. Namun, karena pada saat itu wilayah kita sedang dilanda banjir, maka saya meminta izin melalui surat resmi yang disampaikan kepada KemenPAN-RB melalui Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Ibu Fifi Arfina. Alhamdulillah, izin tersebut diberikan,” jelas Hera saat diwawancara di Swiss-Belhotel Palangka Raya, kemarin.

Dalam surat kebutuhan ASN, disampaikan bahwa formasi penerimaan ASN untuk Kota Palangka Raya sebanyak 153 orang, dengan 52 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 101 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, jelas Hera, mengenai jumlah formasi yang diajukan ini telah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, dengan memerhatikan keselarasan antara pemasukan dan pengeluaran. Meskipun diharapkan agar jumlah formasi bisa lebih besar, namun hal tersebut harus dipertimbangkan dengan cermat demi menjaga keseimbangan keuangan daerah.

“Mengenai formasi yang akan dibutuhkan nanti, seperti berapa jumlah tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan petunjuk teknis yang akan diberikan,” tambah Hera.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Fifi Arfina menambahkan, para calon pelamar pegawai ASN diminta untuk memanfaatkan kesempatan penerimaan Pegawai Calon ASN Tahun Anggaran 2024 secara optimal.

Dia menegaskan pentingnya terus aktif mencari informasi resmi melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah, serta mempersiapkan diri dengan belajar dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kemudian, sambil tetap berhati-hati dan tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. rba

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *