Kalteng Segera Miliki Pos Perlindungan Pekerja Migran

Farid Wajdi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) akan membuka posnya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kalteng Farid Wajdi kepada awak media, Selasa (16/4).

Menurut penuturannya, selama ini warga Kalteng ikut balai yang berada di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang mengurusi (Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kalsel dan Kalteng.

“Jadi kalau ada orang di Kalteng mau bekerja ke luar negeri kalau dulu sebagai TKI yang sekarang menjadi pekerja migran Indonesia, harus ke Kalsel. Jika pos tersebut sudah didirikan di Kalteng maka urusannya tidak perlu ke Kalsel lagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika pos ini perlu didirikan, karena terjadi peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia dari sekitar 30-40 pada tahun 2022 menjadi 70-an pada tahun 2023.

“Sehingga dengan adanya hal tersebut maka, Badan Perlindungan Pekerja Migran merasa Kalteng perlu ada pos sendiri untuk mengurusi itu,” katanya.

Ia menyampaikan, pos tersebut menyediakan konsultasi, pemenuhan persyaratan, mengecek apakah negara tujuan dan orang yang menyalurkan ini benar-benar sesuai persyaratan dan valid, tujuannya untuk menjamin pekerja Kalteng yang akan bekerja di sana tidak abal-abal dan terlindungi.

“Untuk posnya nanti akan bergabung dengan kantor Disnakertrans. Ini dikarenakan hanya membutuhkan satu ruangan. Sedangkan untuk petugasnya merupakan dari Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Di dalam pos ini yang akan mengurusi kelengkapan persyaratan pekerja, negara tujuan, mengecek perusahaan tujuan, kualitas perusahaan, dan keamanan bagi pekerja,” tuturnya.

Farid juga menambahkan jika rata-rata pekerja yang keluar negeri sebagian tujuannya adalah ke Timur Tengah. “Data terperinci lainnya berasal dari Balai, yang nantinya juga kami minta untuk mengetahui tentang pekerja di Kalteng,” pungkasnya. ldw