Potensi UMKM Kalteng 250 Ribu Unit

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Kalteng dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, terus mengembangkan sayapnya guna mendukung program pemerintah daerah dalam upaya menumbuh-kembangkan pelaku usaha kecil dan mikro di wilayah Provisi Kalteng. Salah satu contohnya saat ini PLUT sedang mempersiapkan tenaga pendamping yang nantinya akan mendamping para pelaku usaha kecil dalam pengembangan usahanya.

Saat ini potensi atau jumlah pelaku usaha menengah kecil dan mikor (UMKM) se-Kalteng sebanyak 250 UMKM unit lebih, sementara jumlah konsultan PLUT hanya 7 orang. Tentunya sangat tidak mungkin dalam waktu 5-10 tahun kedepan rasanya tidak mungkin mampu menyentuh pasar sedemikian banyak. Data PLUT selama ini pelaku usaha yang sudah didampingi hampir mencapai 4.000 UMKM, dan angka ini belum mencapai potensi 10 persen dari potensi 250 ribu UMKM tersebut.

“Oleh sebab itu harus ada langkah kongkrit bagaimana membentuk pembinaan UMKM lebih banyak lagi, setidaknya dapat meng-cover sebaran pembinaan kapada pelaku usaha tersebut,” ungkap Plt. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Mulyati melalui Direktur Eksekutif PLUT Kalteng, Adhirawan kepada Tabengan, Rabu (26/4).

Lebih lanjut dijelaskan Adhirawan, memperhatikan hal tersebut pihaknya menghadirkan suatu program Kelas Kader Pendamping dengan melibatkan para mahasiswa sebagai peserta pelatihan, dan kemarin telah dilaksanakan pelatihan pertama angkatan I dari mahasiswa IAIN dan STAKN Palangka Raya sebayak 120 orang, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Mulyati.

Kelas Kader Pendamping ini selama tiga bulan, satu minggu dua kali pertemuan selama 2 jam. Diberikan strategis pendampingan sesuai dengan kultur masyarakat Kalteng, sehingga mereka siap terjun ke lapangan. Tujuanya sebelum mereka lulus kuliah sudah tahu teknik atau strategi pendampingan kepada UMKM, sehingga nantinya ketika lulus kuliah kedepanya mereka bisa langsung terjun ke masyarakat, baik sebagai tenaga pendamping/penyuluh yang dialokasikan pemerintah anggarannya atau mereka bergerak dalam kegiatan social masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya kader-kader pendamping UMKM ini, nantinya akan akan dibutuhkan guna membantu pemerintah daerah maupun perusahaan-perusahaan BUMN dalam menyalurkan program baik itu CSR maupun PKBL kepada masyarakat, terutama dalam hal pembinaan dan pandampingan koperasi dan UMKM. Tenaga pendampingi ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa setelah lulus kuliah, karena mereka hanya dapat menjadi pendamping pelaku usaha koperasi dan UMKM saja, tapi mereka juga bisa menjadi tenaga konsultan management usaha, sehingga ini menjadi lapangan kerja yang terbuka, tidak harus menjadi pegawai negeri (PNS).

“Selain dibekali tenaga pendamping, mereka juga dibekali dengan kemampuan memproduksi sebuah produk supaya kedepanya harapanya selain menjadi tenaga pendamping, mereka juga menjadi seorang entrepreneur (pelaku usaha),” paparnya. edw