SK Pj Bupati Kobar Belum Turun, Masa Jabatan Deddy Winarwan Diperpanjang?

SK Pj Bupati Kobar Belum Turun, Masa Jabatan Deddy Winarwan Diperpanjang?
Deddy Winarwan

BUNTOK/TABENGAN.CO.IDMasa jabatan Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) H Deddy Winarwan akan berakhir pada 24 Mei 2024. Namun beredar informasi, masa tugas Deddy Winarwan di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus sebagai Pj Bupati Barsel akan diperpanjang.

Menurut salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang minta namanya tidak dipublikasikan, kinerja apik Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan saat memimpin Barsel selama satu tahun terakhir, menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas.

“SK Penetapan Pj Bupati Barito Selatan atas nama Deddy Winarwan telah disampaikan oleh Kemendagri kepada Pemprov Kalteng,” ungkapnya kepada wartawan di Buntok, Kamis (23/5).

Ia menerangkan, nantinya Gubernur Kalteng tinggal melaksanakan pengukuhan dan penyampaian SK Penetapan perpanjangan Pj Bupati Barsel yang merupakan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut.

Hal itu senada dengan hasil penelusuran awak media di wilayah tersebut, yang menyatakan bahwa selama menjabat Deddy Winarwan telah menunjukkan kinerja yang baik dengan berbagai pencapaian.

Dirinya aktif dalam berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program pengentasan pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan.

Selanjutnya dengan perpanjangan masa tugas Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, maka mempunyai tugas antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, dan menjaga kondusivitas di tahun politik, serta menjaga netralitas ASN.

Dalam menyiapkan Pilkada serentak 2024 dengan baik, salah satu upayanya adalah dengan berkoordinasi secara intens kepada seluruh stakeholders dan pemangku kebijakan, bahkan melakukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah dengan TNI, Polri, dan para penyelenggara Pemilu.

Selain itu, tugas Pj Kepala Daerah adalah menyiapkan anggaran dan anggaran tersebut dikoordinasikan dengan TNI, Polri, KPU dan Bawaslu.

SK Pj Bupati Kobar Belum Turun

Sementara itu, masa jabatan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) berakhir pada 22 Mei 2024, tapi hingga kini belum ada kabar perihal SK perpanjangan dari Kemendagri. Apakah Pj Bupati Kobar masih dijabat oleh Budi Santosa Sudarmadi atau ada Pj baru lagi.

Sebelum berakhirnya jabatan Budi Santosa Sudarmadi sebagai Pj Bupati Kobar, Kemendagri telah menyurati DPRD Kobar untuk mengusulkan 3 nama untuk dipilih sebagai Pj Bupati Kobar.

Kemudian, DPRD Kobar pun mengusulkan 2 nama saja yakni Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi dan Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar ketika dikonfirmasi Tabengan, Kamis (23/5), perihal SK perpanjangan Pj Bupati Kobar, menjawab bahwa pemerintah daerah masih menunggu, dan dalam waktu dekat ini akan ada kabar.

“Untuk SK belum ada turun, kami juga masih menunggu, yang jelas, insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada kabar, mohon bersabar yah,” kata Sekda Kobar. c-dan/c-uli