Nasional

INDEKS KEPATUHAN ETIK-Bawaslu Kalteng Peringkat II Nasional

29
×

INDEKS KEPATUHAN ETIK-Bawaslu Kalteng Peringkat II Nasional

Sebarkan artikel ini
INDEKS KEPATUHAN ETIK-Bawaslu Kalteng Peringkat II Nasional

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih prestasi gemilang, dengan menempati peringkat kedua secara nasional dalam Indeks Kepatuhan Etik yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (30/1).

Bawaslu Kalteng memperoleh Indeks Kepatuhan Etik 79,93, berada di posisi kedua setelah Bawaslu Banten yang berada di posisi pertama dengan Indeks Kepatuhan Etik 80,11. Dalam 10 besar Bawaslu Kalteng mengungguli Bawaslu Yogyakarta, Kalbar, Sulsel, Babel, Aceh, Maluku Utara, Jawa Tengah, dan Papua

Keberhasilan itu menandai komitmen tinggi Bawaslu Kalteng dalam menjaga standar etika dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Capaian peringkat kedua nasional itu mencerminkan kinerja yang konsisten dan berkomitmen dalam mematuhi kode etik yang ditetapkan.

DKPP RI mempertimbangkan berbagai aspek dalam penilaian indeks kepatuhan etik, termasuk kepatuhan terhadap kode etik, integritas, transparansi dan kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, prestasi yang diraih menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.

“Terima kasih atas apresiasi, dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi ini,” kata Satriadi kepada Tabengan, Jumat (31/1).

Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Kalteng untuk terus berupaya meningkatkan integritas, profesionalisme dan kualitas kerja demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses pemilu.

Prestasi itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang berintegritas dan transparan.

“Ini juga menjadi motivasi bagi Bawaslu untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga independensi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu,” jelasnya.

Ia juga menyebut, keberhasilan itu tidak hanya milik Bawaslu Kalteng, namun menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalteng dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat.

Meski sebelumnya, ia bersama tiga Komisioner Siti Wahidah, Kristaten Jon dan Nurhalina sempat diperiksa terkait penghentian laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diadukan ukarlan Fahrie Doemas dan sudah diperiksa DKPP. Namun, dalam sidang dan pemeriksaannya, menetapkan keempatnya tidak terbukti bersalah dan tidak melanggar kode etik. rmp