PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Tim F1QR (First One Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress dari Malaysia ke Indonesia.
Barang-barang tersebut direncanakan untuk dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan tujuan akhir menaiki kapal KM Kirana III pada Kamis (6/3).
Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra saat press conference terkait penangkapan tindak pidana penyelundupan barang ilegal, Jumat (7/3).
Menurut Mahendra, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025. Tim Gabungan memantau pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.
Pangkalan TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan ini. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa ballpress sebanyak 167 karungĀ dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000 yang diangkut dengan satu unit truk Fuso nomor polisi R 1642 SB dan sopir truk berinisial AFG.
“Penangkapan penyelundupan ballpress ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa barang tersebut diselundupkan secara ilegal dan dapat membahayakan perekonomian serta keamanan negara,” ujar Mahendra.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional.
Operasi ini menjadi bukti nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan. c-uli











