*Kakanwil: Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Razia mendadak digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah ((Kalteng) di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Selasa (19/8) malam.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, didampingi pejabat struktural Kanwil serta tim gabungan. Razia berlangsung menyeluruh dengan menyasar 21 kamar hunian di blok A, B, dan C. Setiap sudut kamar digeledah, bahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga turut diperiksa secara detail.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan handphone, uang tunai puluhan juta rupiah, charger, terminal rakitan, senjata tajam buatan, hingga gelas dan piring berbahan kaca yang seharusnya dilarang berada di dalam kamar hunian.
“Razia ini bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang di lapas maupun rutan,” tegas I Putu Murdiana.
Seluruh barang temuan langsung diamankan. Uang tunai yang melebihi ketentuan dicatat rinci dan akan dikembalikan kepada pihak keluarga WBP, sementara handphone dan barang terlarang lainnya dijadwalkan untuk dimusnahkan.
Murdiana menegaskan, razia serupa tidak akan berhenti pada kesempatan ini. “Kami akan terus melakukan razia, baik terjadwal maupun mendadak. Ini pesan tegas agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan barang terlarang, sekaligus untuk meningkatkan disiplin WBP maupun petugas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan razia tidak lepas dari kerja sama yang solid antarpetugas. “Sinergi dan kedisiplinan adalah kunci agar lapas benar-benar bersih dari barang terlarang,” tambahnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kasongan dapat diminimalisir. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Ditjenpas Kalteng dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas. fwa