
PALANGKA RAYA /TABENGAN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan razia rutin pada blok hunian warga binaan, Selasa (2/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Thri Wicaksono, bersama jajaran pengamanan serta didukung oleh seorang taruna Poltekpin An. Kadek Agastya, dan tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang turut serta dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada kamar hunian, meliputi area tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa razia rutin ini bukan hanya langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga bentuk komitmen Rutan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi yang aman dan tertib di Rutan Palangka Raya. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara konsisten demi mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan kondusif bagi warga binaan,” ungkapnya.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Palangka Raya menegaskan kembali keseriusannya dalam menjaga keamanan, sekaligus memberikan pesan bahwa ketertiban adalah fondasi utama dalam proses pembinaan warga binaan. Dengan sinergi antara jajaran petugas dan semangat disiplin yang terus dijaga, Rutan Palangka Raya bertekad menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan berintegritas. fwa











