Hukrim

Warga Laporkan GBBKT ke Polda

26
×

Warga Laporkan GBBKT ke Polda

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERY LAPOR - Warga Perumahan Pahias foto bersama di depan gedung Ditreskrimum Polda Kalteng, usai menyampaikan laporan pada Senin (17/4).  

+Diduga Serobot Lahan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah warga perumahan Pahias Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, melaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBBKT) ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin (17/4) siang.  Masyarakat terpaksa melapor ke Polda Kalteng setelah Ormas GBBKT diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga dengan memasang spanduk peringatan yang menyebutkan jika lahan warga dalam pengawasan Ormas GBBKT.

Slamet, salah satu warga mengatakan, saat melapor mendapat respon positif dari kepolisian. Saat melapor warga yang datang turut menyertakan bukti resmi kepemilikan tanah ataupun surat kepemilikan rumah sebagai bukti bahwa tanah yang diduga diserobot oleh ormas tersebut memiliki bukti sah dari pemerintah.

“Sudah resmi kita laporkan. Kami sangat berterima kasih karena disambut baik kepolisian ketika melapor tadi,” tuturnya.

Ia menyebutkan, masyarakat di perumahan Pahias merasa keberatan setelah ormas GBBKT memasang spanduk yang bertuliskan tanah di perumahan Pahias dalam pengawasan pihak Ormas GBBKT.  Keberatan dilakukan karena warga membeli lahan secara sah dan memiliki bukti kepemilikan. Melalui laporan yang dilakukan, pihaknya berharap kepolisian dapat menindak tegas ormas yang keberadaannya mengganggu dan meresahkan masyarakat. “Warga di perumahan Pahias sudah resah dengan tindakan yang dilakukan sekelompok ormas,” pungkasnya.  Sementara itu beredar video yang diperkirakan berlokasi di Polda Kalteng, yang menyatakan bahwa pihak Ormas GBBKT juga melaporkan balik warga yang telah melaporkan mereka. fwa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *