PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Salah satu Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawali) Palangka Raya melaporkan akun media sosial Facebook pria berinisial FG ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin (3/6). Laporan dilakukan setelah Andreas Junaidi, merasa FG yang awalnya hanya dianggap bercanda beberapa minggu terakhir dengan menyerang akun facebooknya. Namun lambat laun, FG makin memposting dengan menyerang pribadi dan membuat fitnah.
“Salah satu fitnah tersebut, saya ada menentang Panglima Jilah sebagai Ketua Ormas Garda Antang Patahu dan Ketua Kerukunan Warga DAS Kahayan KDNK. Ini sangat beresiko besar dan akan membuat pergesekan antarormas. Ditambah lagi pelecehan dan penghinaan memotong alat kelamin dan disuruh memainkan alat kelamin pria,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Andreas mengungkapkan, pihak tim hukumnya juga turut menelusuri apakah postingan yang dilakukan akun Facebook FG turut berkaitan dengan pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya.
“Masih kami pelajari, apakah pencemaran nama baik ini ingin menjatuhkan saya yang kini hendak maju sebagai wakil walikota,” pungkasnya. (fwa)











