Hukrim

Kapolres Kobar Prihatin Perusahaan Tambang Ilegal Berani Beroperasi di Kumai

35
×

Kapolres Kobar Prihatin Perusahaan Tambang Ilegal Berani Beroperasi di Kumai

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman 

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Menanggapi berbagai permasalahan yang muncul dari kegiatan pertambangan di Kecamatan Kumai, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman menegaskan, jika belum lengkap perizinan, maka perusahaan tidak pernah mendapatkan izin untuk beroperasi.

“Ada beberapa perusahan tambang hingga saat ini belum beroperasi seperti Bupolo Indonesia dan lain-lain. Meski mereka telah merekrut tenaga kerja, terus terang saja masalah pertambangan ini sangat kompleks dan rumit. Ini yang harus segera disikapi oleh Tim Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) yang diketuai oleh Pj Bupati Kobar,” ujar Kapolres Kobar ketika diwawancara Tabengan.

Menurut Yusfandi, masalah yang rumit di areal pertambangan yang ada di Kecamatan Kumai ini misalnya masalah sengketa lahan, tumpang tindih SKT maupun sertifikat lahan, bahkan masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena satu IUP saja bisa dipegang oleh beberapa perusahaan. Sehingga menjadi pertanyaan, siapa penanggung jawab dari IUP itu sendiri.

“Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, perijinannya belum lengkap sudah berani membangun pelabuhan, hal ini yang membuat kami harus bertindak tegas. Jangan sampai kami ini dibenturkan dengan masyarakat, dan kasihan juga masyarakat yang saat ini sudah ada yang berani kredit kendaraan dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan dari angkutan tambang itu. Karena kami tegas, maka jangan heran hingga saat ini banyak perusahaan tambang belum berani kirim barang,” ujar Yusfandi.

Lanjut Kapolres, untuk menarik benang kusut di dalam permasalahan pertambangan di Kumai itu, Ditkrimsus Polda Kalteng turun langsung ke lokasi. Untuk sementara, bagi perusahaan yang belum lengkap perijinannya dari Kementerian, diminta untuk tidak beroperasi dahulu.

“Kami selama ini berupaya agar kamtibmas tetap kondusif. Untuk itu kami harapkan kita duduk satu meja baik pemerintah daerah, BPN, dan instansi lainnya, untuk sama sama membahas masalah di lokasi pertambangan tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak dan ujungnya kami yang dibenturkan dengan masyarakat,” pungkas Kapolres Kobar. c-uli

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *