Hukrim  

Tim Gabungan Tertibkan PKL Komplek Pasar Besar Palangka Raya

PENERTIBAN - Berlianto ketika memantau lokasi PKL di Komplek Pasar Besar bersama tim gabungan, Kamis (20/6). TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Tim gabungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Dishub Kota Palangka Raya, Kelurahan, dan Linmas melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Besar, tepatnya di Jalan Jawa, Seram dan Bangka, Kamis (20/6). Penertiban dilakukan mengingat PKL masih berjualan di badan jalan dan menganggu arus lalu lintas.

Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto, mengatakan pihaknya melakukan kolaborasi yang intensif dengan pihak terkait, termasuk pengelola pasar, untuk mengimbau PKL agar tidak berjualan di bahu jalan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan warga sekitar.

Penertiban PKL dan monitoring retribusi parkir di Pasar Besar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan ketertiban umum.

“Melakukan penindakan yang tegas dan kolaborasi yang sinergis, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih teratur dan terkendali di sekitar area Pasar Besar,” tuturnya.

Ia menegaskan, patroli gabungan serupa akan terus dilakukan agar terciptanya kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam berbelanja. fwa