PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dua selebram asal Kalimantan Tengah ditangkap Ditreskrimsus Subdit Siber usia mempromosikan judi online di akun instagramnya.
Dua tersangka berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada 20 Juni dan 15 Juli 2024.
Berangkat dari penyelidikan yang dilakukan tim siber, penyidik mendapati adanya postingan akun Instagram yang diduga melanggar UU ITE yaitu postingan bermuatan perjudian.
“Kedua tersangka ini membuat postingan di akun instagramnya berupa link yang jika diklik akan menuju situs judi online,” katanya.
Dijelaskan pemantauan sempat dilakukan pada kedua akun tersebut, didapati jika hampir setiap hari sejak Mei dan Juni 2024 selalu ada postingan bermuatan judi online.
“Kedua tersangka ini diminta oleh admin judi online untuk mempromosikan. Untuk tersangka RA dibayar Rp2.250.000 dan FP sebesar Rp3.250.000,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang didapatkan dari penangkapan tersebut yakni dua akun Instagram tersangka, dua unit handphone, satu akun DANA, 2 akun WhatsApp, dua simcard Telkomsel dan satu kartu ATM BCA.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) tentang ITE dengan pidana paling lama 10 tahun,” tegasnya.
Erlan menambahkan, para admin judi online menyasar para pemilik akun Instagram dengan jumlah pengikut banyak guna mempromosikan bisnis haramnya.
“Karena adanya uang dan cukup mudah, akhirnya kedua tersangka itu terbujuk dan turut mempromosikan judi online,” imbuhnya.
Sementara, Wadir Reskrimsus AKBP Bayu Wicaksono menegaskan jika pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Kalteng dalam melakukan penindakan judi online. Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, sudah ada 12 perkara judi online yang telah ditangani.
“Kami terus diperintah melakukan penindakan tegas selain sosialisasi yang dilakukan Humas dan polres jajaran. Begitu apabila ada informasi, silakan sampaikan akan kami tindaklanjuti. Dengan begitu lebih banyak pelaku yang dapat kami jerat,” tutupnya. FWA











