Hukrim

Kapolres Kobar: Penanganan Karhutla Jangan Tunggu Peningkatan Status

7
×

Kapolres Kobar: Penanganan Karhutla Jangan Tunggu Peningkatan Status

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kobar: Penanganan Karhutla Jangan Tunggu Peningkatan Status
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman 

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman menegaskan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jangan menunggu peningkatan level status. Yusfandi menegaskan setiap ada laporan titik api, agar langsung bergerak untuk memadamkan.

“Kami sangat bersyukur untuk penanganan Karhutla di Kobar ini sangat sangat kompak dan bersinergi dengan instansi terkait, karena sejak ada muncul titik api, tim gabungan baik dari Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah terbentuk di setiap desa, dan personil dari Polsek maupun Polres, langsung bertindak di lapangan dalam upaya penanganan,” ujar Kapolres, Kamis (25/7).

Dimana menurutnya, fokus utama pada saat muncul titik api adalah penanganan di lapangan, agar api tidak menyebar. Saat ini Karhutla telah terjadi di desa Kubu Kecamatan Kumai, Madurejo Kecamatan Arut Selatan, tim gabungan bahu membahu dalam upaya pemadaman.

“Yang paling bahaya adalah titik api di Kecamatan Kumai, kami berupaya agar kebakaran tidak sampai ke Taman Nasional Tanjung Puting, mengingat saat ini kunjungan wisatawan mancanegara sedang meningkat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya dalam waktu dekat ini, Polres Kobar akan mengundang pihak perusahaan, dimana semua perusahaan untuk menjaga lokasi kebunnya masing masing agar tidak terjadi kebakaran.

“Kami minta bantuan pihak perusahaan agar membantu pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, khususunya wilayah yang masuk di Kecamatan Kumai yang dekat wilayah Taman Nasional Tanjung Puting,” imbuh Yusfandi.

Ia mengatakan, saat ini memasuki musim kemarau sehingga perlu antisipasi dalam penanganan Karhutla. Yufandi meminta pihak perusahaan untuk melengkapi sarana dan prasarana penanganan Karhutla baik personil maupun peralatan pemadaman.

Ketika disinggung mengenai pelaku pembakaran kutan dan lahan yang saat ini terjadi, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan. Fokusnya saat ini masih dalam penanganan agar api tidak menyebar lebih luas.

“Kami telah memerintahkan jajaran Polsek untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar tidak membakar pada saat akan membuka lahan. Masyarakat harus kita kasih edukasi perihal sanksi berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mencegah lebih baik, daripada sudah terjadi maka akan merugikan semua pihak,” pungkasnya. (Yulia)