PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Pahandut meringkus seorang pria asal Bogor yang diketahui telah melakukan aksi pencurian. BRM (53) ditangkap usai mencuri sebanyak 3 kali di Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu korban berhasil melacak keberadaan pelaku melalui handphone yang masih tertempel di barangnya yang hilang.
Saat itu pelaku berhasil menggasak dua tas dari dalam mobil di Jalan Tjilik Riwut yang berisikan handphone dan tablet. Korban kemudian melacak keberadaan handphone dan berhasil menemukan pelaku di kosnya Jalan Seth Adji.
Ketika pintu kos diketuk, pelaku ternyata berupaya melarikan diri melalui atap hingga tembus ke kos sebelah dan akhirnya berhasil tertangkap warga yang telah berkumpul.
“Setelah kita lakukan penggeledahan di kamar kos, banyak barang hasil curian kita temukan. Seperti perhiasan emas seberat 5 gram, dan uang tunai Rp4,8 Juta,” katanya, Selasa (6/8).
Dari pemeriksaan terungkap jika sebelumnya pelaku berhasil menggasak barang berharga lainnya di sebuah mobil truk yang terparkir dan di satu unit mobil di Jalan Panglima Tampei ketika korbannya hendak berobat di Klinik Orchid.
“Seluruh aksi pencurian ini berlangsung pada 2 Agustus 2024. Jadi dalam sehari pelaku beraksi tiga kali. Sarana yang turut kita amankan adalah satu unit sepeda motor dan satu kunci letter T,” jelasnya.
Volvy menerangkan, pelaku bertindak sendirian dalam melakukan aksinya dan baru saja tiba di Kota Palangka Raya 10 hari yang lalu. Pelaku berangkat dari Bogor melalui Jawa Timur dan berlabuh di Banjarmasin menggunakan kapal laut.
“Pelaku memang datang ke Palangka Raya untuk mencuri berdasarkan pengakuannya. Kita kenakan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” tegasnya. FWA











