PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satreskrim Polresta Palangka Raya melalui Unit Jatanras meringkus 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Mirisnya, dari 12 orang, 11 tersangka diketahui merupakan siswa SMA di Kota Palangka Raya.
Mereka adalah DAA (16), RS (17), PB (17), GKZ (15), AJ (17), DOP (16), MAW (17), A (15), FAH (16), JBT (14) dan MA (17). Sedangkan satu pria dewasa yang turut diamankan dalam kasus curanmor tersebut, Hendri Irawan (19).
Menanggapi kasus tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) M Reza Prabowo melalui Sekretaris Disdik Safrudin berharap, agar 11 pelajar tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah.
“Saya berharap anak-anak ini tidak dikeluarkan, tapi tetap dibina, dirangkul, kemudian diperbaiki mentalnya. Sekolah harus menugaskan Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memberikan pemulihan, memperbaiki dan membina, supaya siswa-siswa ini bisa berbaur kembali dengan yang lain dan bisa diterima,” ujarnya, Selasa (6/8).
Ia mengungkapkan, dalam upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan kualitas pendidikan, Disdik akan mengambil langkah-langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada siswa sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diimbangi dengan peningkatan pembinaan untuk pendidikan karakter budi pekerti anak-anak.
Mengingat, siswa-siswa itu anak-anak yang memiliki energi berlebih, sekolah akan menyediakan wadah yang cukup untuk menyalurkan energi tersebut ke dalam kegiatan-kegiatan positif, seperti memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan potensi, minat dan bakat mereka.
Dengan kegiatan positif tersebut, diharapkan tidak akan ada lagi perilaku negatif di kalangan siswa. Pendidikan karakter akan digalakkan di semua mata pelajaran, dengan tujuan menanamkan karakter yang baik seperti kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Kami juga akan menggiatkan lagi pendidikan karakter di semua mata pelajaran. Harus ada pendidikan karakter untuk bisa memberikan karakter yang baik, kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada media yang telah membantu memberikan informasi yang tepat untuk anak-anak, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. Ini juga menjadi peringatan bagi semua sekolah untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi siswa. Sekolah diharapkan dapat bekerja sama dengan orang tua, penegak hukum, dan aparat setempat.
“Untuk menangani siswa yang bolos atau berada di luar jam belajar, razia akan digiatkan kembali dengan bekerja sama dengan Satpol PP, Polsek dan Polres. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan siswa, baik itu sanksi berat maupun ringan,” ucapnya.
Meskipun 11 siswa tersangka curanmor masih dalam proses penyelidikan, Disdik menegaskan, proses hukum yang dilakukan akan menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada mereka.
“Saya sangat berharap agar siswa-siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah, karena mereka masih memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Disdik akan berkoordinasi dengan sekolah untuk mengambil tindakan yang tepat dan memperbaiki keadaan,” tuturnya.
Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diatasi, dan pelajar tersebut dapat kembali fokus pada pendidikan dan pengembangan karakter yang positif, serta tidak ada pem-bully-an. ldw











