Hukrim

Akui Kepemilikan Pipet Sabu, Dua Siswa-siswi SMAN 1 Disanksi SP 

34
×

Akui Kepemilikan Pipet Sabu, Dua Siswa-siswi SMAN 1 Disanksi SP 

Sebarkan artikel ini
AKUI-BNNK Palangka Raya ketika melakukan tes urune terhadap 2 siswa-siswi SMAN-1 Palangka Raya. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA – SMAN 1 Palangka Raya memberikan sanksi tegas kepada dua siswa yang kedapatan membawa diduga pipet sabu di sepeda pada Senin (26/8) kemarin. Hal ini ditegaskan Kepala SMAN 1 Palangka Raya Arbusin saat dikonfirmasi pada Jumat (30/8) siang.

“Disini saya sampaikan jika dua orang siswa tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda dimana siswa laki-laki tersebut kami berikan sanksi berupa SP 3 atau surat peringatan ke 3 dan yang perempuan diberikan SP 1,” katanya.

Kedua siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah karena hasil tes urine bersama pihak BNNP Kalteng terbukti hasil negatif.

“Berdasarkan pengakuan dari siswa memang barang bukti tersebut milik yang bersangkutan hanya saja tidak ditemukan barang bukti berupa sabu seperti yang tersebar hanya ada bekas alat pakai sabu,” jelasnya.

SP 3 ini, lanjut Arbusin, merupakan sanksi yang terakhir diberikan dan apabila ada melanggar peraturan kembali maka akan diberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah.

“Menindaklanjuti adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa kita selalu berkoordinasi dengan semua pihak Kepolisian,BNN dan Masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna menegaskan jika dalam kasus ini hasil tes urine terhadap kedua siswa tersebut negatif.

Meski demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain penyelidikan kita dari BNN tentunya masif melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba ke kalangan pelajar, baik dari tingkat dasar, menengah hingga atas. Jika dirunut, pintu celah masuknya narkoba di kalangan pelajar berawal dari rokok,” bebernya.

Untuk itu, imbuh Wayan, peran orangtua siswa sangat berpengaruh dalam memperhatikan kondisi anaknya agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

“75 persen orangtua tidak mengetahui jika anaknya terlibat narkoba. Semua terkadang terlambat dan baru mengetahui jika anak maupun keluarganya terlibat narkoba. Untuk itu peran orangtua sangat penting mengawasi anaknya,” pungkasnya. FWA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *