Pemkab Diminta Atasi Masalah Tenaga Kerja

KUALA PEMBUANG/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dari Dapil II meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berperan aktif dalam menangani berbagai permasalahan dan kendala, terutama permasalahan tenaga kerja dan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat yang belum terealisasi sampai saat ini.

Hal tersebut disampaikan tim reses dewan Dapil II dalam laporan hasil resesnya yang dibacakan H Bambang Yantoko pada saat rapat paripurna DPRD Seruyan, baru-baru ini.

Menurut hasil reses dewan dari Dapil II, persoalan penerapan tenaga kerja buruh harian lepas (BHL) pada PT WSSL 2 (Best Agro Internasional) yang memberlakukan sistem borongan pada pekerja BHL yang berasal dari desa sekitar perusahaan. Sehingga penghasilan tenaga kerja BHL tersebut tidak menentu, terkadang hanya mendapat upah Rp17.000 sehari.

“Hal ini tidak sesuai dengan UMK dan juga bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Untuk itu diharapkan Pemkab setempat segera menegur secara tegas perusahaan tersebut,” ujarnya.

Begitu juga halnya dengan persoalan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sesuai dengan Permentan No 98 Tahun 2013 tentang pedoman perizinan perkebunan, yang belum terealisasi, terutama pada PT Best Agro Internasional dan PT Sinarmas Group.

Untuk itu, dewan dari Dapil II mengharapkan Pemkab Seruyan melakukan pembicaraan lebih serius lagi. Dan juga melakukan penekanan kepada pihak-pihak perusahaan tersebut.

“Bila perlu cabut izin usaha perkawinannya (IUP), agar kita berharap kehadiran investor (perusahaan) yang ada dapat membawa dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Seruyan, bukan sebaliknya,” tandasnya. c-din