-
Hukrim

Kalapas Komitmen, Lapas Harus Bebas Handphone dan Narkoba 

48
×

Kalapas Komitmen, Lapas Harus Bebas Handphone dan Narkoba 

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II B Pangkalan Bun 
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Heri Muhammad Ramdan, dengan tegas mengatakan bahwa dirinya telah berkomitmen Lapas harus bebas dari peredaran handphone maupun Narkotika. Untuk itu Pihaknya kerap kali melakukan razia.

“Sejak saya bertugas di sini (Lapas Kelas II B Pangkalan Bun) saya langsung kumpulkan semua petugas, termasuk bersama KPLP, saya sudah tegaskan bagi petugas jangan berani memfasilitasi, karena dalam Lapas ini harus bersih dari peredaran narkoba dan handphone, karena bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang terbukti membawa handphone akan di berikan sanksi berat,” kata Kalapas kepada Tabengan, Kamis (26/9).

Sanksi yang akan diterima bagi warga binaan yang ketahuan membawa handphone adalah akan kehilangan hak nya yakni hak mendapatkan remisi maupun PB, selain itu warga binaan yang ketangkap membawa handphone maka akan di isolasi dalam sel khusus.

“Atas ketegasan tersebut pada saat razia di temukan 30 buah handphone bahkan ada 10 orang warga binaan yang menyerahkan langsung handphone yang di simpannya, karena saya tidak main main dengan sanksi tegas, termasuk bagi tugas yang terlibat,” ujar Heri Muhammad Ramdan.

Heri mengakui pengawasan bagi keluarga yang ingin menjenguk sangat ketat, harus melalui proses pemeriksaan baik badan maupun barang bawaan, jika masih saja ada warga binaan yang memiliki handphone, sebagai kelemahan dan akan diperbaiki, mengingat petugas yang berjaga masih sangat minim, dibandingkan jumlah warga binaan saat ini berjumlah 830 orang, dan dari jumlah tersebut 35 persennya kasus Narkoba.

“Perlu diketahui juga bahwa para tanggal 18 September 2024, kami pernah menggagalkan sabu sabu yang di temukan dalam barang yang di bawa pada saat waktu jam besuk, saat itu sabu yang di amankan seberat 10 gram, hanya saja pembawa barang tersebut kabur, dan Informasinya akan menjenguk di sel A8, setelah ditelusuri kami temukan pemilik barang sabu tersebut, dan pengakuannya untuk digunakan sendiri dan di edarkan, alhamdulillah keburu kami gagalkan,” ujar Heri.

Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi warga binaan maupun petugas lapas yang terlibat dalam jaringan narkotika.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Kobar dan BNN untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Jika ada petugas yang terlibat, kami akan memberikan sanksi tegas,” kata Heri Muhammad Ramdan. (Yulia)

 

-
-
-