PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Teror pembakaran rumah kosong di Palangka Raya turut menjadi perhatian tokoh pemangku adat. Seperti halnya Damang Kepala Adat Jekan Raya Kardinal Tarung.
Ia mengatakan, dalam kedudukan sebagai tokoh pemangku adat, satu di antara sekian hal, wewenang dan kewajibannya adalah sebagai penjaga gerbang perdamaian.
“Tentunya teror pembakaran rumah kosong ini sangat meresahkan masyarakat dan sudah menjadi perhatian kita,” katanya, Selasa (15/10).
Ia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian bersama pimpinan ormas Dayak, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyikapi bersama permasalahan tersebut.
“Kalteng harus kondusif dan kondusifitas itu menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Kardinal.
Sementara, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Rian Permana menegaskan, sampai saat ini kasus dugaan pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim.
“Terkait kebakaran beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya. Terima kasih,” balasnya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp dan ditanya mengenai kendala penyelidikan.
Satpol PP Patroli Malam
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya Berlianto menyampaikan, pemerintah kota melalui arahan Penjabat (PJ) Wali Kota telah mengambil sejumlah langkah pencegahan terkait maraknya kasus kebakaran rumah kosong.
Salah satu langkah yang telah dilaksanakan adalah patroli malam dan pengawasan pos keamanan lingkungan (kamling) yang dilakukan oleh Satpol PP sebagai leading sektor.
“Sudah hampir satu bulan ini, Pemko sesuai arahan Pj Wali Kota melakukan patroli dan pengawasan pos kamling yang dimulai pukul 23.30 WIB, di mana Satpol PP menjadi pihak yang menjadi leadingnya,” jelas Berlianto kepada Tabengan, Selasa (15/10).
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi risiko kebakaran, khususnya di malam hari, saat pengawasan lingkungan cenderung berkurang.
Dengan adanya patroli rutin yang digelar Satpol PP, diharapkan kejadian kebakaran dapat segera diminimalisir. Namun, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan dapat berjalan secara optimal.
Semua pihak diharapkan bisa berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.
Dia menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima instruksi untuk melakukan razia KTP dalam upaya memperketat keamanan di wilayah Kota Cantik ini. “Untuk razia KTP belum terjadwal,” ungkap Berlianto.
Meski langkah razia belum direncanakan, Berlianto menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran ini. Semua lapisan masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan masing-masing, terutama dalam mengawasi rumah-rumah kosong yang berpotensi menjadi sumber kebakaran.
“Marilah semua lapisan masyarakat untuk peduli lingkungan masing-masing, khususnya untuk rumah kosong sebagai antisipasi agar kejadian kebakaran tidak berulang,” imbaunya.
Seruan ini datang setelah serangkaian insiden kebakaran yang terjadi di beberapa kawasan Kota Palangka Raya, memunculkan kekhawatiran tentang meningkatnya potensi kebakaran di wilayah tersebut.
Hingga kini, pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran yang kerap menimbulkan kerugian besar, baik dari segi harta maupun keselamatan.
Berbagai pihak berharap agar langkah-langkah antisipasi yang dilakukan bisa efektif dalam mengurangi intensitas kejadian tersebut. fwa/nws











