+“Pelaksanaan dan penganggaran harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran OPD yang menangani desa”
+Diimbau Utamakan Efisiensi Anggaran Desa
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rombongan aparatur desa dan kepala desa dari Kabupaten Pulang Pisau yang mengikuti pelatihan penerapan sistem keuangan berbasis online di Yogyakarta mengalami kecelakaan. Salah satu bus yang membawa rombongan terbalik di ruas Jalan Tol Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (19/12) lalu. Kejadian ini mengundang perhatian berbagai pihak, terutama terkait efisiensi anggaran.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah Aryawan menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa memang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinas PMD sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 114 huruf c dan Pasal 115 huruf f. Namun, pelaksanaan dan penganggarannya tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani desa,” ujar Aryawan, Senin (23/12).
Aryawan juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran desa. Dia mengingatkan agar setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Selain itu, penggunaan kontribusi dari pihak lain yang tidak diatur dalam UU maupun Permendagri perlu dipertimbangkan secara matang.
Kecelakaan ini menjadi evaluasi penting bagi pelaksanaan kegiatan serupa di masa depan. Aryawan mengungkapkan bahwa Dinas PMD Provinsi Kalteng akan menunggu laporan rinci dari Kabupaten Pulang Pisau untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Keselamatan rombongan harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan. Kami berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari insiden ini,” tutupnya. ldw











