Spirit Kalteng

Sejumlah Papan Reklame Mahal Ditertibkan

43
×

Sejumlah Papan Reklame Mahal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA/DIRMAN TIO BALIHO- Penertiban baliho di sekitar kawasan Bundaran Kecil, Palangka Raya, Jumat (17/1). 

+Pemko Fokus Penataan Baliho Elektronik

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengambil langkah untuk menata ulang kawasan pemasangan reklame di kota ini. Penataan tersebut bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, rapi dan representatif, terutama pemasangan reklame berbentuk baliho elektronik.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai elemen, seperti Satpol PP Kota Palangka Raya, Polres Palangka Raya, TNI, PLN, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kota dan provinsi.

Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Arbert Tombak menjelaskan, penataan ini merupakan tindak lanjut dari kondisi sebelumnya yang dinilai sudah tertib, namun masih memerlukan pengelolaan lebih baik dari sebelumnya.

“Kami ingin memastikan kawasan ini menjadi wadah yang lebih baik dan sesuai untuk pemasangan reklame, khususnya baliho elektronik,” ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah ini, Pemko juga akan menyosialisasikan aturan baru terkait pemasangan reklame kepada para pemilik baliho. Langkah ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi para pelaku usaha sekaligus menciptakan keselarasan di ruang publik.

“Aturan ini mencakup ketentuan mengenai ukuran, bentuk, hingga jarak pemasangan reklame. Saat ini, proses pelepasan papan reklame konvensional sedang berlangsung dan direncanakan selesai dalam waktu tiga hari, hingga Sabtu (hari ini),” tambah Arbert.

Selain penataan fisik, Pemko juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemilik reklame untuk menjaga ketertiban serta keindahan kota.

“Kami ingin Palangka Raya menjadi kota yang modern, namun tetap menjaga estetika dan tata ruangnya,” tutup Arbert.

Sementara itu, Kepala Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto juga menekankan, langkah ini bertujuan untuk memperindah wajah Kota Cantik Palangka Raya, khususnya dalam hal penataan reklame.

“Ini merupakan kegiatan gabungan yang melibatkan pemerintah kota dan provinsi serta berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah menjadikan Kota Palangka Raya lebih cantik, terutama dalam pengelolaan reklame,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dalam proses penertiban, beberapa pemilik reklame menunjukkan kerja sama yang baik, seperti salah satu pemilik yang secara sukarela menurunkan baliho miliknya. Hal ini diapresiasi sebagai contoh kepatuhan terhadap aturan.

“Kegiatan penertiban ini kami lakukan secara bertahap. Hari pertama kami selesaikan tiga titik, hari kedua empat titik, dan akan terus berlanjut hingga kawasan Bundaran Burung. Harapannya, seluruh reklame di kawasan tersebut menggunakan baliho digital, sehingga selain memberikan penerangan jalan, juga mempercantik kota secara keseluruhan,” pungkasnya. dte

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *