SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal. Kali ini, tim BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pekerja perkebunan, nelayan, petani, pedagang, serta perangkat desa. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam pemaparannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa jaminan sosial ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja hingga memberikan kepastian ekonomi di hari tua. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, tetapi manfaatnya luar biasa,” ujar salah satu narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Desa Bagendang Hulu menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak warganya yang terdaftar sebagai peserta. “Banyak pekerja di desa ini yang belum memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Dengan sosialisasi ini, kami harap kesadaran masyarakat meningkat dan mereka bisa merasa lebih aman dalam bekerja,” ungkapnya.
Salah satu peserta, Siti, seorang pedagang sayur, mengungkapkan ketertarikannya untuk mendaftar setelah mengetahui manfaat dari program ini.
“Awalnya saya pikir BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pegawai perusahaan. Ternyata pedagang seperti saya juga bisa ikut. Ini sangat membantu untuk masa depan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi pendaftaran langsung bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Desa Bagendang Hulu dan sekitarnya yang terlindungi dan memiliki jaminan sosial yang memadai.
Di tempat lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk para pekerja mandiri seperti petani, nelayan, dan pedagang, memahami manfaat besar yang bisa mereka dapatkan dengan menjadi peserta,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat saat terjadi risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan kepastian ekonomi bagi pekerja dan keluarganya. “Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja bisa mendapatkan perlindungan finansial yang akan sangat membantu dalam situasi darurat maupun di masa pensiun nanti,” tambahnya.(MS)





