Spirit Kalteng

Bersyukur Pengangkatan CASN dan CP3K Dipercepat

28
×

Bersyukur Pengangkatan CASN dan CP3K Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang

+Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa, pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengungkapkan rasa syukur karena Presiden RI Prabowo Subianto mempercepat pengangkatan CASN dan CP3K di Indonesia.

“Bersyukur hari ini, Senin (17/3/2025), Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa, pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025, dan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) dilaksanakan pada bulan Oktober 2025,” ujar Teras Narang dalam rilisnya, Senin.

Dengan adanya keputusan percepatan pengangkatan ini, imbuh Teras Narang, maka kegalauan yang selama ini terjadi sudah dapat diredakan dengan secara arif dan bijaksana oleh pemerintah. Kepastian hukum dan rasa keadilan bagi mereka yang sudah berjuang untuk menjadi CASN maupun CP3K bisa dipenuhi.

“Saya berharap, semua pihak terkait agar mempersiapkan segalanya dengan baik, benar, dan adil, sehingga bagi CASN dan CP3K memperoleh kepastian untuk status dan formasi yang akan ditempatinya selaku abdi rakyat dan abdi negara. Begitu pun agar daerah dapat memiliki waktu mempersiapkan diri, sehingga diharapkan daerah bisa segera melayani publik dengan lebih baik,” katanya.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu juga mengapresiasi atas kesediaan pemerintah mendengarkan aspirasi publik yang juga telah disuarakan oleh anggota maupun lembaga DPD RI. Selanjutnya mendorong agar tambahan tenaga baru ini, bisa sungguh bekerja efektif bagi kemajuan daerah, bangsa, dan negara.

Sebelumnya Senin (17/3/2025) pagi, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

“Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin (17/3).

Dia menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *