Hukrim

Ketua LSR-LPMT Kalteng Diancam Dibunuh

33
×

Ketua LSR-LPMT Kalteng Diancam Dibunuh

Sebarkan artikel ini
PENGANCAMAN-Ketua LSR LPMT Kalteng Agatis Ansyah ketika memberikan keterangan terkait ancaman pembunuhan. TABENGAN/ADE

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agatis Ansyah, mendatangi Polsek Pahandut untuk melapor usai diancam akan dibunuh.

Peristiwa tidak mengenakkan itu terjadi pada Selasa (6/5). Saat itu Agatis ingin mengecek rumah yang dibangunnya di Jalan Anoi, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, dengan niat mengecek token listrik yang sebelumnya diberitahukan tetangga bahwa rumah itu gelap.

“Setelah saya mampir, keluarlah si Usup ini (terlapor), dia tanya ngapain kamu ke sini, terus saya bilang mau melihat token rumah ini habis, lalu Usup bilang tidak boleh ke sini rumah ini mau dibongkar,” ujarnya, Rabu (7/5).

Agatis kemudian menanyakan kepada Usup perihal hak terlapor dalam kuasa rumah tersebut, tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata-kata ancaman seperti akan membunuhnya.

“Apa hak kamu untuk melarang saya, tiba-tiba terlapor mengatakan kita saling bunuh saja kalo tidak dibongkar rumah itu, saya bilang sabar Sup jangan bunuh-bunuhan,” lanjutnya.

Gatis berupaya beberapa kali untuk menyabarkan terlapor, namun terlapor yang tidak dapat menguasai emosinya pulang ke rumah untuk mengambil dua bilah senjata tajam (sajam) jenis parang bungkul, lalu mengejar Gatis yang segera masuk ke dalam mobil untuk menghindari pertikaian.

“Istri saya juga pernah diancam oleh terlapor ini. masalahnya adalah sengketa tanah. Padahal terlapor ini tidak memiliki kuasa dalam perkara tersebut. terlapor memfitnah saya mengambil tanah milik orang lain, padahlan pengadilan sudah memenangkan saya,” bebernya.

Ia pun menerangkan jika rumah yang dibangun tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk kegiatan sosial. Siapa saja yang tidak memiliki uang bisa menempati rumah tersebut sementara.

“Rumah itu untuk sosial, bila ada orang tidak mampu sewa rumah kita bolehkan menempati rumah itu sementara sambil menunggu orang yang menempati ada uang untuk menyewa rumah lain, tidak kami pungut biaya,” pungkasnya. mak

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *