Ket Foto
Personil Polres Kobar gencar lakukan patroli untuk meningkatkan kekondusifan wilayah
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Salah seorang warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan yang berinisial RA (44) berhasil di amankan Polres Kotawaringin Barat karena terbukti telah mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak, Sabtu (10/5) pagi
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengatakan bahwa RA merupakan seorang buruh harian lepas , penangkapan terhadap RA berdasarkan laporan dari masyarakat, yang kemudian dilakukan tindak lanjut berupa penyelidikan dan saat digeledah di dalam rumah pelaku benar ditemukan adanya barang bukti berupa minuman keras jenis arak yang berada di dalam karung sebanyak 20 liter.
“Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa 15 liter minuman keras jenis arak yang disimpan di dalam toples, satu pack plastik bening yang digunakan pelaku untuk mengemas arak, satu buah tempat minum serta satu buah botol air mineral bekas yang digunakan sebagai alat penakar arak yang akan dijual ke pembeli,” kata Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa.
Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Guna memepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Perda Nomor 13 Tahun 2006 yakni tentang tindak pidana barang siapa menyimpan memiliki mengedarkan dan menjual jenis minuman beralkohol tanpa ijin.
“Dalam rangka meningkatkan Kekondusifan wilayah, kami pun menggelar kegiatan pengawasan dan penindakan dalam rangka pencegahan dan penanganan penyakit sosial masyarakat di Kabupaten Kobar,” ujar Kapolres.
Dimana lanjut Kapolres, Tim patroli menyambangi masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas pada malam hari dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini seluruh personel tetap mengedepankan prinsip humanis , dan kami imbau agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas,” tegas Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa. (Yulia)
Post Views: 47











