SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID- Polres Sukamara berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Telabang 2025. Diantaranya tindak pidana pencurian, narkotika hingga penyitaan ribuan botol minuman keras (Miras).
Dalam rilis yang dilakukan Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, didampingi Wakil Bupati Nur Efendi dan unsur Forkopimda, personel berhasil mengungkap kasus pencurian kelapa sawit dengan total barang bukti mencapai 2.260 kilogram disertai satu unit pikap.
“Untuk pencurian, Polsek Permata Kecubung juga mengungkap pencurian BBM oleh karyawan PT GCM. Pelaku berinisial J atas kasus pencurian 200 liter BBM jenis solar. Aksi itu dilakukan dua kali pada April 2025,” katanya, Kamis (15/5).
Di sisi pemberantasan narkoba, Polres Sukamara berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas kabupaten dengan total barang bukti 49,27 gram sabu. Pengungkapan berawal dari razia di simpang bundaran Sukamara yang mengamankan kurir inisial RS dan FA dan dilanjutkan pengembangan ke dua lokasi lain. Pelaku berinisial AS selaku pengedar diamankan di Desa Sakabulin, Kotawaringin Barat (Kobar) serta AW seorang bandar diamankan di Kelurahan Madurejo, Kobar.
Selain tindak pidana tersebut, Polres Sukamara dari 1-10 Mei 2025 telah melaksanakan Operasi Pekat. Kegiatan operasi dilaksanakan di 22 titik yaitu wilayah Kecamatan Sukamara, Balai Riam dan Permata Kecubung dengan target operasi warung, tempat hiburan malam, dan penginapan yang dicuriga menjual miras tanpa izin.
“Total 1.306 botol miras disita. Seluruh barang bukti saat ini kita musnahkan sebagai wujud komitmen Polres Sukamara dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif serta menekan peredaran miras dan aksi premanisme,” sambungnya.
Kapolres Sukamara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. c-afd











