Kalapas Sampit: Masuk Sel Isolasi Cegah Potensi Kabur
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Seorang tahanan kejaksaan bernama Sandi Wahyu Wijaya (28) warga Bumi Raya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melarikan diri saat diturunkan dari mobil tahanan tepat di depan pintu Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (3/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sandi yang merupakan terdakwa kasus narkotika melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)Sampit. Dirinya juga diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa.
Peristiwa pelarian ini terjadi saat rombongan tahanan yang terdiri dari sekitar 40 orang menggunakan dua mobil tahanan kejaksaan tiba di Lapas. Saat proses penurunan dilakukan, Sandi kabur sebelum sempat dimasukkan ke dalam pintu sel kendaraan tahanan di dalam area Lapas, Ia melarikan diri keluar menuju luar pagar Lapas, tepat saat berada di depan pintu gerbang masuk utama.
Hingga pukul 22.15 WIB, berdasarkan pantauan, aparat gabungan dari berbagai instansi masih berjaga dan melakukan penyisiran. Terlihat hadir di lokasi Kepala Kejari Kotim, Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejaksaan Kotim, Kalapas dan KPLP Kelas IIB Sampit, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Sabhara Polres Kotim, Kapolres Kotim dan Kabag Ops yang sebelumnya juga sempat berada di lokasi.
Petugas dari Polres Kotim dan Lapas Sampit serta kejaksaan melakukan penyisiran di sekitar wilayah Lapas dan kawasan sekitar Jalan Pramuka, tempat tahanan diduga melarikan diri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim Nofanda Prayudha B, menyampaikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.10 WIB saat proses pengantaran sebanyak 32 tahanan menggunakan dua unit mobil tahanan dari Kejari Kotim.
“Pengantaran dilakukan menggunakan dua mobil tahanan. Para tahanan diborgol secara berpasangan. Namun salah satu dari mereka berhasil melepaskan borgol tanpa disadari petugas pengawal,” ungkapnya, Rabu (4/6).
Ia menjelaskan, dalam pengawalan tersebut terdapat empat petugas yang mengawal. Dua petugas dari kejaksaan dan dua dari kepolisian. Sayangnya, kelengahan sekejap dimanfaatkan oleh tahanan tersebut untuk melarikan diri.
Begitu diketahui adanya tahanan yang kabur, pihak Kejari langsung melakukan koordinasi cepat dengan Polres Kotim. Tim gabungan dari kejaksaan, kepolisian, dan petugas Lapas segera disebar untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
“Pencarian berlangsung selama kurang lebih enam jam. Informasi dari warga Jalan Sempurna sangat membantu. Pukul 00.30 WIB, kami menerima laporan adanya pria mencurigakan yang masuk ke pekarangan rumah. Setelah dicek, ternyata benar tahanan itu ditemukan bersembunyi di dalam lemari di tempat usaha meubel warga,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, Sandy langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Sampit untuk dilakukan interogasi dan proses lanjutan. Pihak Kejari memastikan bahwa evaluasi internal akan dilakukan terkait prosedur pengawalan tahanan.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, membenarkan insiden tersebut. Pasca kejadian tersebut, tahanan tersebut kini dimasukkan ke sel isolasi dengan pengawasan maksimum dari petugas.
“Karena status yang bersangkutan ini masih tahanan titipan Kejari Kotim, maka belum bisa diberikan sanksi administrasi seperti Register F. Hanya kita masukkan sel isolasi dengan pengawasan maksimum guna mencegah potensi kabur lainnya,” katanya didampingi Kepala KPLP Hadi Prabowo. c-may/fwa











