KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Aksi pembongkaran terhadap sebuah jembatan milik warga di Jalan Ahmad Yani, arah kawasan perkantoran, kembali terjadi dan mengundang reaksi cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan. Insiden ini mencuat setelah pemilik jembatan melaporkan kejadian tersebut untuk kedua kalinya, Selasa (24/6/2025).
Jembatan yang dibangun secara pribadi oleh warga itu sebelumnya telah menjadi objek perjanjian antara sejumlah pihak. Namun, kesepakatan yang telah disusun ternyata tak cukup kuat menghentikan tangan-tangan tak bertanggungjawab yang kembali membongkarnya.
Merespons laporan warga, Kepala Satpol PP Seruyan Agus Supriadi langsung memerintahkan jajarannya untuk turun ke lapangan dan melakukan pengecekan kondisi di lokasi.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, terbukti bahwa jembatan tersebut memang sengaja dibongkar. Ini merupakan aset milik pribadi warga dan tentu menjadi perhatian kami,” ungkap Agus saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025).
Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat sebagai orang di balik pembongkaran tersebut. Pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Seruyan untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan warga.
“Tindakan tegas ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga ketenteraman dan hak masyarakat. Tidak boleh ada yang bertindak semena-mena di ruang publik, apalagi jika sudah ada perjanjian yang harusnya dipatuhi,” tegasnya.
Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan atau meresahkan kepada aparat terkait. Terkait kejadian tersebut saat ini sudah ditangani Pihak Berwajib.ist





