PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana membangun Huma Betang megah di kawasan Bundaran Besar, tepatnya di lokasi eks Dinas Kehutanan, pada tahun 2026.
Pembangunan ini akan menelan anggaran sekitar Rp200 miliar dan ditujukan sebagai simbol kebudayaan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Prof Dr Ir Juni Gultom ST, M.TP mengatakan, rencana pembangunan ini merupakan bagian dari penguatan identitas kultural daerah.
“Kita akan kembangkan pada 2026 pembangunan Huma Betang di kawasan Bundaran, di eks Kehutanan,” ujarnya, di Palangka Raya, Senin (14/7).
Ia menambahkan, pembangunan Huma Betang ini tidak sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk nyata pelestarian dan penguatan nilai-nilai budaya Dayak yang sarat makna.
“Tujuan pembangunannya adalah sebagai simbol kultur berbasis lokalitas,” tegas Juni Gultom.
Dipilihnya kawasan Bundaran Besar sebagai lokasi pembangunan bukan tanpa alasan. Menurutnya, lokasi tersebut sangat strategis karena berada di pusat Kota Palangka Raya dan telah menjadi titik aktivitas masyarakat sekaligus ruang publik yang merepresentasikan wajah ibu kota provinsi.
“Bundaran Besar adalah tempat strategis sebagai pusat kegiatan masyarakat dan menjadi ikon kultural kebanggaan kita semua,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Huma Betang merupakan rumah panjang tradisional masyarakat Dayak yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan kesetaraan dalam kehidupan sosial. Di dalam satu Huma Betang, biasanya tinggal beberapa keluarga besar dalam satu atap, hidup berdampingan secara harmonis.
Filosofi Huma Betang tidak hanya menggambarkan bentuk fisik rumah, melainkan juga nilai-nilai hidup masyarakat Dayak yang menghormati perbedaan, menjaga kerukunan, dan menjunjung tinggi adat istiadat.
Rencana pembangunan Huma Betang modern di jantung kota ini diharapkan dapat menjadi ikon arsitektur budaya Kalteng sekaligus pusat kegiatan edukatif, budaya, dan pariwisata. Pemerintah Provinsi Kalteng juga menargetkan bangunan ini nantinya akan menjadi tempat penyelenggaraan berbagai acara adat, seni budaya, dan forum diskusi kebudayaan lokal. ldw











