JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Jaksa Agung RI Burhanuddin secara resmi melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Undang Mugopal, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7).
Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, yang juga melibatkan 33 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya serta sejumlah pejabat eselon II.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik, seraya menegaskan bahwa mereka merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melewati proses seleksi dan kajian mendalam secara objektif.
Menurut Burhanuddin, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kelembagaan. Ia menekankan bahwa perubahan ini merupakan dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berintegritas dan profesional.
Kepada para Kajati yang baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya segera beradaptasi dengan wilayah tugas yang baru serta memahami dinamika lokal guna mengoptimalkan kinerja. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga profesionalitas, menjunjung tinggi nilai keadilan dan kehormatan institusi, serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku aparatur Kejaksaan.
Tidak hanya itu, Burhanuddin juga menegaskan pentingnya integritas pribadi dan keluarga sebagai bagian dari cerminan pemimpin yang menjadi panutan. Dalam kehidupan sehari-hari, pejabat Adhyaksa diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam bertugas maupun dalam membina kehidupan sosial.
Kepada para pejabat eselon II yang juga dilantik, Jaksa Agung menekankan perlunya melakukan tinjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, mengevaluasi kinerja secara komprehensif, serta membangun sinergi antarbidang untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Ia juga memberikan penghargaan kepada para istri pejabat yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan para suami menjalankan tugas negara.
Menurutnya, semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. Karena itu, Burhanuddin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh komitmen, integritas, dan dedikasi yang tinggi demi tegaknya hukum yang adil, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Plt Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran, serta seluruh pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dengan resmi menjabatnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Kejaksaan berharap dapat semakin memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. fwa





