PEMPROV KALTENG

Gubernur Kalteng: Mau Dapat Izin? Investor Harus Pelat KH

40
×

Gubernur Kalteng: Mau Dapat Izin? Investor Harus Pelat KH

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan, setiap perusahaan maupun investor yang mengajukan izin, baik di bidang pertambangan maupun perkebunan, wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Terobosan satu-satunya kami, siapa pun yang mengajukan perizinan, baik pertambangan, perkebunan, maupun lainnya di Pemprov Kalteng, wajib memenuhi syarat. Contohnya, untuk perkebunan atau AMDAL, syarat pertama adalah orang yang mengambil izin harus sesuai dengan standar yang kami tentukan,” tegas Agustiar di Palangka Raya, Jumat (19/9).

Ia menyebutkan, syarat tersebut antara lain perusahaan harus menggunakan kendaraan dengan pelat nomor KH, membeli bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Tengah, merekrut tenaga kerja lokal, serta menempatkan simpanan keuangan di bank Kalteng.

“Sudahkah pelat KH? Sudahkah beli minyak di Kalimantan Tengah? Sudahkah merekrut tenaga lokal? Sudahkah menabung di bank Kalimantan Tengah? Selama itu tidak ada, kami tidak akan memberikan izin,” ujar Gubernur.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar aktivitas investasi benar-benar memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Kami akan tekan lagi, kami cek kebenarannya. Kalau bayar pajak di sini, bagus. Tapi kalau BBM-nya beli di tempat lain, ya kita rugi. Kalau menabungnya di bank Kalteng, itu yang membuat bank kita jaya. Tujuannya jelas, untuk kepentingan daerah,” imbuhnya.

Agustiar menegaskan, Pemprov Kalteng tidak anti investasi. Namun, setiap kegiatan usaha harus sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami ingin ada keadilan. Perusahaan masuk ke Kalteng harus juga berkontribusi nyata untuk Kalteng. Itu komitmen kami,” pungkasnya.ldw

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *