PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sebanyak 1.571 Posbakum resmi terbentuk dan siap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalteng Hajrianor, mengatakan capaian ini menjadi prestasi tersendiri karena rampung lebih cepat dari target nasional. Jika secara nasional pembentukan Posbakum dicanangkan selesai pada Desember, Kalteng sudah menuntaskan 100 persen pada September.
“Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah di seluruh Kalteng. Tanpa kerja sama dan komitmen dari Pemda, target ini sulit tercapai. Karena itu saya sampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan,” ujarnya, Kamis (25/9).
Keberhasilan tersebut juga menempatkan Kalteng sebagai salah satu provinsi dengan progres tercepat di Indonesia. Hajrianoor menyebut Kalteng masuk dalam empat besar nasional dalam percepatan pembentukan Posbakum.
Posbakum sendiri hadir sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan hukum sederhana yang dialami masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi pemberian informasi hukum, pendampingan non-litigasi, hingga mediasi sengketa di tingkat desa dan kelurahan.
Setiap Posbakum minimal diisi oleh dua orang paralegal. Para paralegal ini bertugas mendampingi dan memberikan edukasi hukum secara cuma-cuma kepada warga. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap bantuan hukum dapat semakin mudah dan merata.
Agar peran paralegal semakin maksimal, Kanwil Kemenkum Kalteng akan memberikan pelatihan secara bertahap.
“Tanpa pelatihan, para paralegal tentu akan kesulitan menyelesaikan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Kalteng kini memiliki tempat yang lebih dekat untuk mencari solusi atas permasalahan hukum. Kehadiran Posbakum diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan sosial sekaligus memperkuat ketertiban masyarakat. fwa











