Spirit Kalteng

DPRD Desak Pemprov Selesaikan Tapal Batas di Kotim 

247
×

DPRD Desak Pemprov Selesaikan Tapal Batas di Kotim 

Sebarkan artikel ini
DPRD Desak Pemprov Selesaikan Tapal Batas di Kotim 
Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi Kalteng mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tapal batas desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Permasalahan ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini. Ia menegaskan, masih banyak desa di Kotim yang wilayah administratifnya berada di dalam kawasan hutan produksi, sehingga memicu ketidakpastian hukum dan administratif.

“Persoalan tapal batas desa ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat desa dan efektivitas pembangunan,” ujar Pipit, Rabu (28/1).

Menurut Sektretaris Komisi I tersebut, ketidakjelasan batas wilayah membuat pemerintah desa kesulitan menyusun perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, hingga penyaluran program pemerintah. Kondisi tersebut semakin rumit ketika wilayah desa bersinggungan langsung dengan status kawasan hutan produksi.

“Tanpa kejelasan batas wilayah, desa tidak bisa bergerak optimal. Karena itu kami mendorong pemerintah provinsi untuk hadir dan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.

Pipit mengungkapkan, aspirasi tersebut berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim. Selain meminta fasilitasi penyelesaian tapal batas, DPMD juga mengusulkan peningkatan alokasi anggaran untuk kegiatan pemantauan desa serta pendampingan teknis di lapangan.

“DPMD Kotim berharap adanya dukungan anggaran dari provinsi, khususnya untuk monitoring desa dan pendampingan penyelesaian batas wilayah agar tidak berlarut-larut,” jelas Pipit.

Selain isu tapal batas, DPRD Kalteng juga menyoroti sejumlah program strategis lain yang diusulkan DPMD Kotim, seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur penghubung antar desa, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan dan aset, serta penguatan kelembagaan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Pipit berharap Pemerintah Provinsi Kalteng dapat menindaklanjuti berbagai usulan tersebut secara serius. “Kami ingin desa-desa di Kotim memiliki kepastian wilayah, aparatur yang kompeten, dan infrastruktur yang memadai, sehingga pembangunan desa benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. jef