PALANGKA RAYA/tabengan.com – Seorang pria yang mengaku anggota polisi dan berdinas di Sat Intelkam Polres Palangka Raya, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal. Dino Susanto Tabais (29), warga Jalan Yos Sudarso III Palangka Raya, ditangkap setelah kekasihnya, EL (23), yang kini tengah hamil sebulan, melaporkannya karena tidak mau bertanggung jawab.
Kedok pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar ini pun terbongkar ketika EL mendapati bahwa pria pujaan hatinya ternyata bukanlah seorang anggota polisi. Kesal dan kecewa, EL pun melaporkannya ke Polres Palangka Raya, Selasa (9/5) lalu.
Untuk memuluskan aksinya, Dino bermodalkan senjata air soft gun berbentuk pistol dan sejumlah atribut kepolisian. Alhasil, ia berhasil memperdaya korban, baik secara lahir maupun batin. Diduga kuat, aksi serupa juga dilakukan pelaku kepada beberapa wanita lainnya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, awal mulanya pelaku berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai anggota Intel di Polres Palangka Raya pada 2015 lalu. Sejak berhubungan itulah, pelaku seringkali mengajak korban untuk berhubungan badan hingga akhirnya hamil.
“Tak hanya berhubungan badan, pelaku juga sempat meminta uang sebesar Rp 600 ribu kepada korban. Kita amankan barang bukti kaos coklat polisi, pistol air soft gun, borgol, dan sarung senjata,” katanya, Rabu (10/5) siang. fwa