PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya pada Rabu (14/10/2026), semakin mengkhawatirkan. Konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 tercatat mencapai 2.052,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 11.00 WIB. Pada waktu yang bersamaan, jarak pandang di wilayah setempat juga merosot hingga hanya 50 meter.
Kondisi tersebut menunjukkan buruknya kualitas udara di Palangka Raya di tengah kabut asap yang semakin pekat. Langit yang terlihat kekuningan turut menjadi perhatian masyarakat karena menandakan kondisi atmosfer yang diselimuti asap dan partikel di udara.
Meningkatnya konsentrasi PM2,5 dan pekatnya kabut asap diduga berkaitan dengan banyaknya titik panas atau hotspot serta meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Asap hasil pembakaran dapat menambah jumlah partikel halus di atmosfer, terutama apabila kondisi cuaca tidak mendukung penyebaran polutan.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Lian, menyampaikan peningkatan konsentrasi PM2,5 terlihat dari grafik riwayat kualitas udara pada Rabu pagi. Konsentrasi partikel halus tersebut cenderung meningkat sejak tengah malam hingga menjelang siang.
Pada pukul 00.00 WIB, konsentrasi PM2,5 tercatat sekitar 540 µg/m³. Angka itu kemudian meningkat hingga sekitar 1.000 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB, lalu mencapai sekitar 1.240 µg/m³ pada pukul 08.00 WIB.
“Jika dilihat kenaikan tajam konsentrasi PM2,5 pada pukul 09.00 WIB dengan konsentrasi sekitar 1.610 µg/m³, kemudian menjadi 1.730 µg/m³ pada pukul 10.00 WIB. Puncaknya, pada pukul 11.00 WIB, konsentrasi PM2,5 mencapai 2.052,2 µg/m³,” ujarnya saat dikonfirmasi Tabengan, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, tingginya konsentrasi tersebut menunjukkan pencemaran udara yang sangat serius. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.
Paparan dalam konsentrasi tinggi berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Selain kualitas udara yang memburuk, jarak pandang di Palangka Raya juga mengalami penurunan drastis berdasarkan data pengamatan Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut.
“Untuk jarak pandang pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, tercatat sekitar 100 meter. Sementara pada pukul 11.00 WIB, jarak pandang merosot hanya 50 meter, sebelum kembali tercatat sekitar 100 meter pada pukul 12.00 WIB,” bebernya.
Ia menambahkan, penurunan jarak pandang tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kabut asap yang pekat dapat mengurangi kemampuan pengendara melihat kondisi jalan maupun kendaraan lain di sekitarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak kabut asap, baik terhadap kesehatan maupun keselamatan dalam beraktivitas.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar, gunakan masker N95 serta tingkatkan kewaspadaan pagi pengguna jalan,” pungkasnya. dte/fwa-red











