NANGA BULIK/tabengan.com – Wakil Bupati Lamandau H Sugiyarto meminta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Pustardsa) melakukan pembenahan di segala bidang. Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi Dinas Pustarda Lamandau, belum lama ini.
“Dinas Pustarda, selain tugas pokok dan fungsinya meningkatkan gemar membaca anak-anak dan masyarakat, juga dalam hal kearsipan daerah. Jadi kedepan yang ada ini harus terus dibenahi baik kaitanya dengan keberadaan koleksi buku-bukunya maupun ruangannya,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan minat baca anak-anak dan masyarakat, nantinya jajaran Dinas Pustardsa bisa belajar dengan perpustakaan yang ada di daerah lain yang telah lama ada.
“Misalnya, bisa saja melakukan pembelajaran di Dinas Pustarda Kabupaten Kobar terkait langkah-langkah strategis untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” ucapnya.
Harapannya, sambung dia, nantinya manfaat dari pembelajaran tersebut adalah bagaimana cara kita menumbuhkembangkan minat baca masyarakat, pelajar bahkan mahasiswa di Kabupaten Lamandau ini.
“Kemudian yang tidak kalah pentingnya lagi, kaitanya dengan pengelolaan Pustarda. Saya minta kepala Dinas Pustarda bisa melakukan perbaikan dan pembenahan,” tegasnya.
Sebab, kata dia lagi, sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, pengelolaan Pustarda harus memenuhi standar dan kriteria pengelolaan perpustakaan nasional.
Mengingat Dinas Pustarda di Kabupaten Lamandau masih baru, Sugiyarto menyadari jika saat ini sarana dan prasaranya juga masih minim.
Namun demikian, ke depan Pemkab Lamandau akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana Pustarda yang diperlukan. c-kar