NANGA BULIK/tabengan.com – Ratusan siswa di SMAN 1 Sematu Jaya, awal pekan tadi mendapatkan mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai materi mulai dari hukum, penanggulangan narkoba hingga masalah berita bohong (hoax) juga dipaparkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Lamandau yang telah memberikan pengetahuan dan wawasan hukum khususnya kepada para siswa,” ungkap kepala SMAN 1 Sematu Jaya, Syibawaihi, baru-baru ini.
Menurutnya, kegiatan dari Kejari tersebut sangat positif. Terlebih para siswa dapat mengetahui apa saja hal-hal atau tindakan melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba yang tidak boleh dilakukan.
“Harapannya, melalui kegiatan ini para siswa paham hukum, sehingga tidak akan melakukan tindakan atau prilaku yang melanggar hukum,” ucapnya.
Ditambahkan dia, sosialisasi terkait hoax memang sangat diperlukan. Terlebih akhir-akhir ini, khususnya di media sosial (medsos) banyak bermunculan berita bohong.
“Jadi, melalui kegiatan ini pula kita berharap agar para siswa tidak asal membagikan berita yang belum jelas kebenarannya. Karena jelas, ada pidana bagi pembuat ataupun penyebar berita hoax,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasie Intel Kejari Lamandau, Syahril Siregar, yang menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sosialisasi hukum, narkoba dan hoax bagi pelajar sudah menjadi agen rutin pihaknya.
“Program jaksa masuk sekolah ini sudah kita agendakan setiap bulan. Tujuanya, untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar,” singkatnya.c-kar