PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Warga di kawasan Jalan Mendawai III, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mendadak gempar. Seorang pedagang sembako tewas di tangan perampok.
H Diansyah (56), pemilik Toko Mama Ayu yang berjualan sembako di depan rumahnya, tewas dengan 13 luka tusuk yang bersarang di tubuhnya, Sabtu (10/6) pukul 23.30 WIB. Sementara seorang korban lagi, Suriansyah, anak buah korban, mengalami luka tusuk. Sedangkan pelakunya, Yanto (17), juru parkir setempat berhasil diamankan pihak keamanan Pasar Kahayan. Warga pun heboh dengan adanya peristiwa tersebut.
Informasi dari kepolisian, kejadian bermula ketika tersangka masuk ke dalam toko H Diansyah yang terletak di muara Jalan Mendawai III. Pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci lalu mengambil uang kertas dan uang logam yang berada di dalam beberapa kantong plastik.
Apes, saat beraksi itulah ternyata H Diansyah memergoki tersangka. Korban lalu berteriak “maling!” dan memukul tersangka menggunakan payung sebanyak 2 kali. Mendapat perlawanan, tersangka lalu mencabut keris yang diselipkan di balik pinggang, lalu menusukkannya ke tubuh korban secara berulang-ulang.
Tak berapa lama kemudian datang Suriansyah untuk membantu bosnya dengan memegang tangan tersangka yang sedang memegang keris. Namun nahas, tersangka kembali menusukkan keris tersebut ke badan Suriansyah. Usai menusuk korban, tersangka lari. Namun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak keamanan setempat dan warga. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Palangka Raya.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa H Diansyah tidak bisa tertolong. Dia meninggal dunia akibat luka parah di tubuh. Sedangkan Suriansyah kini tengah menjalani perawatan medis secara intensif.
Ambil Rp404 Ribu
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan total uang yang pihaknya amankan dari tersangka berjumlah Rp404 ribu. Tersangka diketahui baru datang di Palangka Raya, siang hari sebelum kejadian.
“Kita kenakan Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (2) ke 4 dan ayat (3) KUHP. Ancaman pidana seumur hidup dan ancaman 15 tahun,” tegasnya didampingi Wakapolres Kompol Bronto saat menggelar jumpa pers, Minggu (11/6) siang.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar terus waspada dalam setiap aksi tindak kriminalitas. Selalu memperhatikan aspek keamanan rumah seperti pintu dan jendela.
“Pastikan semua sudah terkunci dan aman, baru bisa beristirahat. Waspada terhadap tindak kriminalitas. Polres Palangka Raya sendiri sudah melakukan upaya patroli ke sejumlah titik rawan,” tegasnya.
Sementara, Yanto ketika dibincangi mengaku jika awalnya bermaksud untuk membeli sikat gigi di toko tersebut. Ketika diketuk, ternyata pintu depan tidak dikunci , mengetahui itu muncullah niatnya untuk mencuri dan mengambil uang dari dalam laci.
“Tidak tahu lagi Pak, langsung tusuk saja. Keris saya bawa dari rumah, tidak tahu milik siapa,” akunya dengan wajah tertunduk.
Yanto pun menerangkan jika dirinya baru saja datang dari Barabai, Kalimantan Selatan. Pada saat sebelum kejadian, dirinya bekerja sebagai juru parkir. “Siang tadi datangnya. Sebelumnya memang juru parkir juga, tapi pulang ke Barabai, baru sekarang datang lagi,” ungkapnya. fwa