NANGA BULIK/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berencana mekarkan 2 desa. Hal itu seperti disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau Triadi saat dikonfirmasi disela menghadiri acara open house Wakil Bupati Lamandau, Selasa (4/7) kemarin.
“Ada 2 desa yang akan dimekarkan, yakni desa Liku Mulya Sakti di kecamatan Bulik, dan Desa Batu Selipi di kecamatan Belantikan Raya,” ungkapnya.
Lanjut dia, berkas persyaratan pembentukan desa baru tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi.
“Sebelumnya, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan desa persiapannya pun telah kita serahkan ke biro hukum Setda Provinsi untuk dilakukan evaluasi,” bebernya.
Ditambahkan, dari informasi terakhir, Perbup tentang pembentukan desa persiapan yang telah diserahkan ke Pemprov Kalteng, sedang dievakuasi, sembari meminta pertimbangan dari DPMD provinsi tentang layak atau tidaknya kedua desa tersebut dimekarkan.
“Setelah hasil evaluasi perbup turun, nantinya akan ada tim yang bertugas melakukan pengkajian untuk memulai kelayakannya,” jelasnya.
Ketika dinilai layak untuk dijadikan desa definitif maka baru akan dibuatkan Peraturan Daerahnya.
“Akan tetapi, untuk sampai menjadi desa definitif perlu dilakukan pengkajian dalam kurun waktu selama 3 sampai 5 tahun. Dan selama dilakukan pengkajian, kedua desa tersebut baru merupakan desa persiapan,” terangnya.
Namun, imbuh dia, jika hasil kajiannya tidak layak maka tidak bisa dipaksakan sebuah desa dimekarkan atau dijadikan desa definitif.c-kar