Kesadaran Masyarakat Bayar PBB-P2 Meningkat

KASONGAN/tabengan.co.id – Kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB – P2) selama beberapa tahun ini, dinilai cukup bagus.

Terbukti, pemilik bumi dan bangunan yang sudah terdaftar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan selalu memenuhi target yakni 90 persen setiap tahunnya. Demikian dikatakan kepala BPKAD setempat, Drs Robby M AP, Senin (3/7) lalu.

Tingginya tingkat kesadaran dalam membayar PBB-P2, instansi yang dipimpinnya ini mendapat tambahan objek baru PBB pada 2017 ini, berjumlah sekitar 4.000 objek pajak.

“Karena mereka sudah menyadari bahwa PBB-P2 ini merupakan salah satu dari 10 jenis pajak daerah yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk memungutnya, yang mana kesemuanya itu untuk modal pembangunan daerah kita sendiri,” jelas Robby.

Menurutnya, pemasukan daerah dari sektor pajak untuk tahun ini hampir memenuhi target, yakni Rp 1 miliar. Diketahui, pada 2016 lalu, target sektor PBB – P2 hanya berkisar Rp 900 juta.

Diperkirakan dengan bertambahnya objek pajak baru sebanyak 4.000 objek pajak, tentu ada peningkatan pembayaran hingga akhir tahun 2017. Peningkatan pembayaran diprediksi capai Rp 200 juta, hingga total penerimaan sekitar Rp1,1 miliar, atau melebihi target.

Kendati alami peningkatan pembayaran, diakui Robby, dalam pelaksanaannya tentu alami kendala. Upaya meminimalisir kendala tersebut, pihaknya terus melakukan inovasi.

Salah satu caranya, melibatkan aparat desa dalam pemungutan objek pajak di perdesaan. Jadi, tidak semua objek PBB-P2 bisa dipungut langsung melalui kantor BPKAD, terutama objek pajak yang berada di pedesaan.

“Oleh karena itu, untuk objek yang ada di pedesaan, kita menggunakan aparat desa untuk memungutnya. Dan bagi yang dekat dengan Bank Kalteng capem, dipersilahkan juga langsung membayarnya di Bank tersebut,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo ini.

Untuk memungut PBB-P2 ini, menurutnya, pihaknya tidak bergerak sendiri, tapi secara struktur melibatkan semua aparat kecamatan dan aparat pedesaan.

Termasuk untuk penyampaian tagihan, melalui pemerintahan desa. Caranya, kirim ke kecamatan, kemudian dari kecamatan mengirim lagi ke pemerintah desa. Selanjutnya, dibagikan lagi ke masing-masing ketua RT.

Sedangkan pembayarannya, bisa membayar melalui Bank Kalteng terdekat, misalnya di bagian Hulu bisa di Bank Kalteng capem Tumbang Samba kecamatan Katingan Tengah. Untuk bagian Hilir bisa di Bank Kalteng capem Pegatan kecamatan Katingan Kuala, dan di bagian Tengah bisa melalui Bank Kalteng cabang Kasongan.

“Bahkan, dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi, bisa pula melalui kantor Pos terdekat,” aku mantan pegawai Penerangan di tahun 80-an ini.c-dar