KUALA KURUN/tabengan.com – Sejak April 2017 lalu, 4.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas (Gumas). Hingga awal Juli 2017, blanko tersebut telah terpakai sebanyak 1.875 lembar.
“Awal April lalu kita mendapat 4.000 blanko e-KTP dan hingga kini telah terpakai 1.875. Jadi masih ada 2.125 blanko e-KTP,” terang Kepala Disdukcapil Gumas Margory Limin melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Iskandar saat dibincangi wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (4/7).
Hingga kini Disdukcapil Gumas terus melakukan proses cetak e-KTP tersebut. Memang dalam pelaksanaannya terkadang ada beberapa kendala, mengingat sistem cetak e-KTP dilakukan secara online.
Jika listrik dan sinyal internet baik, maka cetak e-KTP dapat dilakukan dengan baik pula. Namun jika listrik atau sinyal internet terkendala, maka cetak e-KTP juga akan terhambat.
Untuk itu ia meminta pengertian dari masyarakat jika menghadapi masalah tersebut. “Pelayanan untuk cetak e-KTP tergantung dari listrik dan sinyal internet. Jadi kami mohon pengertian dari masyarakat jika terkadang ada sedikit kendala,” imbuhnya.
Disamping itu, dalam rangka penertiban dan penataan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Gumas, Disdukcapil Gumas terus melakukan pelayanan ke Desa-desa. Rencananya, pada 7 dan 8 Juli mendatang pihaknya akan jemput bola ke Desa Sarerangan dan Desa Tumbang Pajangei di Kecamatan Tewah.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tewah dan Pemerintahan Desa Tumbang Pajangei serta Pemerintahan Desa Sarerangan. Diharapkan nantinya warga di kedua desa tersebut dapat mengetahui bahwa Disdukcapil Gumas akan melakukan pelayanan pada 7 dan 8 Juli mendatang.
“Kami minta warga Desa Sarerangan dan Tumbang Pajangei mempersiapkan diri. Kami akan melakukan pelayanan Kartu Keluarga dan Perekaman e-KTP disana pada 7 dan 8 Juli mendatang,” tandas Iskandar.c-gcm