SAMPIT/tabengan.co.id – Masih banyaknya pangkalan penjual gas elpiji 3 kilogram di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjual harga di atas harga eceran tertinggi (HET) ternyata belum diawasi oleh pemerintah setempat.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kotim Wim RK Benung mengakui pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan dikarenakan belum mengetahui apakah kewenangan pengawasan masih berada di tingkat kabupaten atau tidak. Pasalnya, saat ini Distamben yang biasanya membawahi permasalahan tersebut kewenangannya sudah beralih ke provinsi.
“Kami masih akan koordinasikan apakah kewenangan masih di kabupaten atau diprovinsi, ini masih akan kita tanyakan dulu,” ujarnya, Jumat (7/7).
Dilanjutkan Wim, selain masalah kewenangan pihaknya juga terkendala tenaga teknis yang tidak dimiliki di Setda, sehingga sulit bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan. Kendati demikian dirinya mengaku juga telah mendengar informasi terkait penjualan elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai HET, namun karena belum jelas kewenangan, sehingga pihaknya belum berani melakukan tindakan apapun.
Sementara saat ini di sejumlah pangkalan harga gas elipiji tabung hijau dijual dengan harga bervariasi, berkisar antara Rp18 ribu sampai Rp25 ribu pertabung. Biasanya harganya akan meningkat apabila pasokan gas ke pangkalan terhambat, sehingga bisa mencapai Rp23ribu-Rp 25 ribu pertabung. c-may