Polisi Olah TKP Bocah Terlindas Mobil

SAMPIT/tabengan.com – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kotim bersama pihak Bandara H Asan Sampit melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus bocah YA (5), yang terlindas mobil.

Olah TKP dilakukan pada Jumat (7/7). Pada awalnya, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, karena pihak Dedi Susanto, pengendara mobil yang melindas korban akan bertanggungjawab sepenuhnya atas uang pengbatan YA hingga sembuh. Namun karena beberapa hal, akhirnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mobil telah diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi baik, tanpa ada kerusakan sedikitpun, dengan kata lain laik jalan. Kejadian tersebut juga dinilai merupakan kelalaian orangtua korban dalam mengawasi anaknya di tempat umum.

“Kasus ini masih kami dalami, sementara untuk kendaraannya telah kami amankan dan kami periksa. Mobil tersebut dalam kondisi baik, tak ada rem blong ataupun sebagainya,” ucap Kasatlantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto.

Sementara itu, kondisi korban yang sebelumnya dirawat di RSUD dr Murjani Sampit kini dirujuk ke salah satu rumah sakit di Solo, Jawa Tengah, untuk mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal. Hal tersebut dikarenakan banyaknya keretakan di beberapa tulang korban.

Untuk diketahui, kejadian bermula dari adanya kerumunan pengunjung berdiri di depan pintu masuk ruang pemeriksaan Bandara H Asan Sampit. Diantaranya juga ada korban YA (5) dan didekatnya ada sebuah mobil. Ketika mobil yang dikemudikan Dedi Susanto warga Kecamatan Ketapang tersebut berjalan, korban juga bergerak mundur tanpa melihat kondisi sekitar. Seketika itu pula kecelakaan itu terjadi hingga korban terlindas.

Melihat anak perempuan terlindas mobil nopol KH 8475 FF, orangtua dan pengunjung lain bergegas menolong korban, dam membawanya ke RSUD dr Murjani. Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan, meski beberapa tulang mengalami keretakan.c-shb