SOPD Harus Maksimal Kejar PAD

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Setelah melakukan serangkaian rapat komisi bersama pihak Eksekutif Pemerintah Kota beberapa hari lalu, Tim Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan laporan tentang hasil pembahasan terhadap pertanggung jawaban APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun sidang 2017, Jumat (7/7).

Juru bicara Tim Pelapor Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mengatakan, adapun hasil rapat pembahasan dari masing-masing Komisi dengan Mitra kerjanya dalam hal ini pihak Eksekutif adalah target pencapaian kinerja Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diatas 90 {573a6405f2ae23ef04a9f8a21dcabb3e9c2c46ebbb0bbcda9fafa48e57c1bfd7}. Dana DAK yang ada di Dinas Likungkungan Hidup untuk tahun 2017 mohon agar tidak dianggarkan kembali.

Dampak dari adanya rasionalisasi anggaran sebesar 6 – 12 persen, antara lain pengurangan kegiatan dan program kerja masing-masing SOPD, mohon agar ditinjau kembali khusus untuk SOPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Untuk Badan Pengelola Pajak agar dalam menargetkan PBB, ke depannya agar penuh dengan kehati-hatian, selain Itu untuk melakukan pemuktahiran/validasi data badan ini harus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kota Palangka Raya.

“Mengenai Pendataan tenaga PTT agar dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Palangka Raya sebelumn Tahun Anggaran baru, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam penerbitan SK dan penggajian. Untuk Gajl 13 dan THR masih belum terealisasi, walaupun dalam pelaksanannya perlu regulasi/dasar yang lebih,” paparnya.

Menurutnya, untuk beberapa dinas masih ada beberapa jabatan yang belum ada, seperti di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah belum ada juru sita pajak, PPNS. Selain itu kekurangan SOM seperti sarjana perpajakan, sementara di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya juga ada jabatan yang belum terisi seperti Bendahara Pengeluaran dan Penerima serta Pengelola Aset. Sedangkan di Inspektorat Kota Palangka Raya masih kekurangan tenaga auditor.

Di sisi lain juga Dana Rutin Sekolah dan Dana Peningkatan Kompetensi Guru pada APBD murni Tahun 2017 tidak dianggarkan, mohon pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat dianggarkan. Sehubungan dengan tidak adanya rumah singgah untuk menampung penyandang masalah-masalah social seperti gepeng, orang gila, panti jompo dal lain-lain, maka Dinas Sosial Kota Palangka Raya mengusulkan agar rumah/lokasi yang dipergunakan untuk Jualan burung yang ada di jalan Sisingamangaraja samping SMAN 4, dapat dialihfungsikan untuk menjadi Rumah Singgah Binaan Dinas Sosial Kota Palangka Raya, terangnya.

Menurutnya, untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada beberapa SOPD yang hampir mencapai target seperti Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dimana target PAD sebesar Rp. 10.937.286.500,- realisasi sebesar Rp. 10.426.744.969,-, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Target PAD sebesar Rp. 150.000.000.- realisasinya melampaui target yaitu sebesar Rp. 154.707.000 tercapai/sesuai dengan target. Sedangkan Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya dimana target sebesar Rp. 35.000.000,- realisasi sebesar Rp. 23.739.400,- (67,84 {573a6405f2ae23ef04a9f8a21dcabb3e9c2c46ebbb0bbcda9fafa48e57c1bfd7}).

Diharapkan kedepannya agar SOPD dapat berusaha lebih keras lagi untuk mengupayakan pencapaian target PAD ini. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 ini, telah mendapatkan persetujuan dari Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan (Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi (PAN – Demokrat) terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2016 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016.

“Untuk Tahun 2016 lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerik Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, tentu saja hal ini merupakan keberhasilan kita bersama, semoga apa yang di dapat dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Mudah-mudahan juga kita bersama-sama dapat bahu membahu serta bekerjasama untuk menergetkan piala ADIPURA. Bagi SOPD yang mendapat catatan dari BPK RI agar dapat segera ditindaklanjuti sebagaimana rekomendasi BPK RI,” ungkapnya. edw