tabengan.co.id – Penyegelan rumah karaoke Inul Vizta di Kediri Mall disegel karena adanya pelanggaran hukum. Santer terdengar penyegelan itu karena adanya penari striptease.
Manajer Inul Daratista, Aryani, mengaku belum mendengar kabar tersebut. Namun, dia menegaskan, penari-penari seperti yang disebutkan, memang tidak diperbolehkan.
“Itu kan karaoke keluarga ya harusnya nggak boleh. Itu kan franchise yang di Kediri, beritanya juga baru dengar ini,” ucap Aryani, Jumat (14/7).
Aryani menjelaskan, peraturan yang diberlakukan di seluruh rumah karaoke Inul Vizta semuanya sama. Bertema karaoke keluarga, hal-hal yang berbau prostitusi atau pornografi tidak diperbolehkan.
Penyegelan dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 13 Juli 2017 dini hari kemarin. Jika memang terbukti benar adanya penyimpangan bersifat pornografi, pihak Inul akan memberikan tindakan tegas.
“Palingan putus kontrak ya, kan itu franchise, beli franchise sama Mbak Inul. Kalau dia menyimpang, paling ya mungkin di putus kontrak sama mba Inul gitu,” tegasnya.
“Tapi kan kita harus lihat dulu nanti itu (benar atau tidak). Entah tamunya bawa dari luar atau gimana kita kan juga nggak ngerti ya. Harus cek dulu benar apa nggaknya,” jelas Aryani.
Rumah karaoke milik pebisnis besar yang menggandeng para selebriti ini memang pernah menjadi tren. Misalnya saja, selain Inul Vizta, ada Masterpiece yang lekat dengan sosok Ahmad Dhani atau Diva yang lekat dengan Rossa. d-com